PATI-Mondes.co.id| Hasil pengumpulan data berbagai persoalan, hingga warga desa mendatangi kantor Balai Desa Wonorejo Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu nampaknya akan berbuntut panjang.
Hal itu menyusul lantaran, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati melalui bidang intelejen sudah menyelesaikan berkas-berkasnya, dan sudah melimpahkan masalah tersebut ke bagian Pidana Khusus (Pidsus).
“Pak Kajari sudah tanda tangan berkasnya sejak selasa 14/9/2021 lalu, dan Kamis langsung kami serahkan ke bagian Pidsus untuk ditindak lanjuti,” ungkap Kasiintel Kejari Pati Sasmito kepada wartawan Jumat (24/9/2021) melalui pesawat selulernya.
Pelimpahan kasus tersebut, lantaran dari pihak intelejen sudah selesai melakukan pengumpulan data dari berbagai pihak seperti masyarakat, aparat desa termasuk Kepala Desa untuk mempertanyakan soal dugaan penyalah gunaan tanah negara berupa bondo desa yang di buat sertifikat atas nama pribadi.
“Sesuai Surat Perintah (SP) kami hanya diberikan perintah Laphastug (laporan hasil tugas), dan ini sudah selesai, setelah ditanda tangani Pak Kajari langsung kami limpahkan,” katanya.
Terpisah, Kasipidsus Kejari Pati Hery
Setiawan ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa permasalahan yang diduga berindikasi penyimpangan atau pelanggaran perundang-undangan. Persoalannya “Tukar guling tanah bondo desa dengan tanah milik warga Desa Wonorejo” berkas sudah dilimpahkan ke Pidsus.
“Sudah saya terima, namun masih akan kami tela’ah terlebih dulu,” singkatnya.
Sekedar diketahui, sebelumnya sejumlah warga Desa Wonorejo mendatangi kantor desa, ini dilakukan untuk mempertanyakan soal tanah negara yang dibuat sertifikat atas nama pribadi.
Selain itu beredar kabar adanya nama salah satu oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kejari Pati yang dicatut namanya, yang indikasinya agar permasalahan tersebut tidak melebar. Adanya kabar tersebut, tidak menyudutkan pihak APH untuk tetap memproses permasalahan ini, dan tetap akan ditindak lanjuti.
(Hdr/Mondes)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar