Foto; Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, drg. Dini Nuraida (Mondes/Supriyanto) REMBANG – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang resmi menginisiasi kebijakan strategis dengan menempatkan satu petugas penanggung jawab atau Person in Charge (PIC) di setiap desa mulai tahun 2026.
Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat pengawalan program kesehatan masyarakat, optimalisasi pemenuhan gizi, serta penguatan layanan Posyandu di tingkat akar rumput.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Rembang, drg. Dini Nuraida, menyatakan bahwa kebijakan ini telah mulai disosialisasikan kepada jajaran Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan.
Melalui sistem ini, setiap desa akan didampingi oleh satu tenaga kesehatan (nakes) yang bertanggung jawab penuh terhadap manajemen program kesehatan di wilayah tersebut.
”Mulai tahun 2026, setiap desa akan memiliki satu PIC. Fokus utamanya adalah memastikan program kesehatan di tingkat desa terkawal dengan baik oleh tenaga kesehatan yang kompeten,” ujarnya.
Dalam implementasinya, ia menjelaskan bahwa posisi PIC desa diprioritaskan bagi tenaga perawat dengan rasio ideal satu perawat untuk satu desa.
Namun, pihaknya tetap mengedepankan fleksibilitas berdasarkan ketersediaan sumber daya manusia di lapangan.
“Secara ideal, satu perawat memegang satu desa. Apabila jumlah perawat belum mencukupi, peran tersebut dapat diisi oleh tenaga kesehatan lain, seperti bidan, tenaga promosi kesehatan, sanitarian, atau nakes lainnya sesuai dengan diskresi kepala Puskesmas setempat,” tuturnya.
Kehadiran PIC desa dinilai krusial dalam menjamin keakuratan dan ketersediaan data kesehatan.
Data dari Posyandu akan menjadi instrumen utama dalam merumuskan kebijakan kesehatan yang tepat sasaran.
Guna mendukung hal tersebut, DKK Rembang juga telah menyiapkan integrasi data melalui platform digital.
“Sistem ini memudahkan TP PKK maupun instansi terkait jika membutuhkan data spesifik di desa tertentu. Selain itu, kami menyiapkan sistem data melalui linktree Posyandu untuk mendukung Standar Pelayanan Minimal (SPM) di seluruh desa,” tambah Dini.
Meski saat ini baru diterapkan di sejumlah desa yang menjadi lokus program, Pemkab Rembang berkomitmen agar sistem manajemen data ini segera mencakup seluruh desa di Kabupaten Rembang tanpa terkecuali.
Mengingat ini merupakan regulasi baru, ia mengimbau kepada seluruh pemangku kepentingan untuk membangun komunikasi yang efektif selama masa transisi.
Ia berharap, semua pihak dapat memaklumi proses adaptasi yang sedang berjalan di tingkat desa.
“Kami mohon dukungan dan koordinasi dari TP PKK kecamatan serta pihak terkait. Jika ada PIC desa yang belum merespons secara maksimal, silakan dikomunikasikan secara intensif karena sistem ini masih dalam tahap penyesuaian fungsional,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar