Pemdes Bumiharjo Pati Upayakan Kekeluargaan, Korban Pemukulan Bersikukuh ke Jalur Hukum

waktu baca 2 menit
Senin, 27 Nov 2023 14:49 0 685 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Kepala Desa Bumiharjo, Agus Pujo Hariyanto menyampaikan bahwa pihak pemerintah desa (Pemdes) telah melakukan mediasi atas kejadian pemukulan yang dilakukan oleh perangkat desa kepada warganya sendiri.

Kendati demikian, dirinya mengaku bahwa pihak warga berinisial RS yang diduga menjadi korban, tidak berkenan atas langkah kekeluargaan tersebut. Pihak warga bersikeras untuk melanjutkan ke proses hukum.

“Kami pada prinsipnya sudah mediasi karena kesalahpahaman. Tapi si warga bersikukuh tidak mau mediasi, pengen dilanjut (proses hukum) bilangnya,” ungkapnya saat dihubungi Mondes.co.id, belum lama ini.

Menurut keterangannya, pihak S yang merupakan perangkat desa itu telah bersedia meminta maaf. Walaupun sudah menyampaikan maaf, RS tidak mau kejadian ini berlalu begitu saja.

“Sudah proses mediasi, sudah kami fasilitasi. Kami sudah meminta maaf, bahkan sudah melibatkan Pak Babinsa, Pak Babinkamtibmas. Tapi pihak korban tidak mau,” ucapnya.

Untuk lebih lanjutnya, dirinya mengikuti alurnya saja. Pihaknya juga terus mengupayakan jalan tengah secara kekeluargaan.

“Untuk masalah lebih jelasnya hubungi polsek (Polsek Winong) saja. Itu sudah dimintai keterangan dan BAP. Saat ini udah diupayakan mediasi,” terangnya.

Di sisi lain, Kepolisian Sektor (Polsek) Winong mendalami keterangan para saksi.

“Terduga pelaku masih berada dalam status sebagai saksi dan masih dalam proses pemeriksaan. Keterangan dari mereka masih kami tunggu, sementara kami akan menyelenggarakan visum di Mapolres Satreskrim Polres Pati. Sejauh ini, sudah tiga saksi yang telah diperiksa, sementara dua lainnya masih dalam antrian pemeriksaan,” kata Kapolsek Winong, AKP Eko Pujiyono.

BACA JUGA :  Amankan Penadah HP Colongan, Polres Trenggalek Kini Buru 3 DPO

Belum ada kepastian sanksi bagi terduga pelaku pemukulan, mengingat belum adanya proses penyelidikan lebih lanjut.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini