Pembangunan Jalan Sawah Tuai Kontroversi, Pemdes Kosekan Gabus Kena Komplain Warganya

waktu baca 3 menit
Senin, 30 Agu 2021 15:06 0 679 mondes

PATI-Mondes.co.id| Pembangunan jalan pertanian di lokasi sawah Desa Kosekan Kecamatan Gabus Kabupaten Pati menuai kontroversi. Hal itu menyusul, lantaran salah satu warga yakni Sudirman, yang mengaku lahan sawahnya terkena dampak pembangunan jalan oleh Pemerintah Desa (Pemdes). Pihaknya mengancam akan melakukan pemalangan lantaran pembangunan itu tanpa adanya koordinasi.

“Saya kesal, karena lahan sawah saya terkena dampak pembangunan jalan sawah, dan pihak desa tidak ada koordinasi, jadi rencana akan saya palang,” ungkap Sudirman kepada wartawan Senin (30/8/2021).

Menurutnya,  Untuk pembangunan jalan di lokasi persawahan itu sebenarnya tidak masalah, hanya saja asal ada koordinasi. Namun yang terjadi selama ini pihak desa atau manapun tidak pernah melakukan koordinasi, jadi sudah sewajarnya kalau dipalang.

“Saya tidak melarang asalkan ada koordinasi, bahkan selama ini saya juga tidak pernah dihubungi dan tiba-tiba dibangun jalan,” sesalnya.

Lahan itu, Lanjut Sudirman, Dibelinya sejak 1989 lalu dengan ukuran 3250 m². Pembeliannya dulu juga ada saksi mulai dari Kepala Desa (Kades), Sekdes, dan perangkat desa lain, bahkan untuk bukti-bukti juga ada surat yang bersegel dari desa langsung.

“Kalau memang ada mufakat, saya rela, hanya saja untuk aspirasnya bagaimana, sesuai tidak dengan lahan saya yang terkena dampak pembangunan jalan itu,” cetusnya.

Dilokasi yang sama, Ketua BPD Desa Kosekan Muhammad Nurikan membantah bahwa pekerjaan pembangunan jalan sawah itu menyerobot lahan sawah milik Sudirman.

Pihaknya mengaku bahwa jalur yang dibangun jalan itu adalah bekas irigasi yang tidak terpakai.”Sebanarnya tidak ada masalah, karena ini jalur irigasi yang lama tidak terpakai dan dibangun jalan,” katanya.

BACA JUGA :  Menyibak Bisnis Paint and Body Repair JS Garage Cluwak

Seharusnya Sudirman bisa merelakan dan mengijinkan untuk pembangunan jalan itu. Apalagi jalur irigasi itu juga tidak termasuk yang di sertifikat, hanya saja asumsi dari Sudirman menganggap bahwa lahannya dirampas untuk dibuat jalan tanpa adanya koordinasi.

“Pembangunan jalan ini juga sudah ada kesepakatan dengan desa, untuk meringankan beban petani yang lokasi sawahnya jauh dari jalan, dan yang kita bangun ini adalah batas irigasi dengan lahan sawah, jadi tidak benar kalau desa menyerobot, dan itupun bisa di cek sendiri,” tepisnya.

Pemerintah Desa (Pemdes) bersama dengan warga pemilik lahan lainnya sebelumnya sudah ada kesepakatan. Hanya saja sudirman sendiri yang tidak mau tanda tangan. Hal itu sebenarnya juga sudah ada persetujuan dengan pihak keluarga, namun masih dipersulit oleh Sudirman sendiri.

“Sudirman ini bukan orang asli sini (Kosekan, red), dan pembangunan jalan ini juga sudah ada kesepakatan bersama, hanya sudirman sendiri yang tidak mau tanda tangan,” ungkap Jadi perangkat desa yang kebetulan ada di lokasi.

Sementara di tempat terpisah, Kepala Desa Kosekan Isro’i ketika dikonfirmasi mengaku bahwa lahan sawah milik Sudirman tidak kena dampak pembangunan jalan. Kalaupun Sudirman menganggap lahannya diserobot, seharusnya ia meminta agar diukur kembali dengan BPN, dan pihak desa bisa menjembatani.

“Sudirman sebenarnya tidak punya sertifikat soal lahan itu, andaipun ada dibawa keluarganya di luar kota, seandainya sudirman berasumsi ada surat segel, itu urusan dengan keluarganya, bukan dengan desa,” ujarnya.

Selama ini, Tambah, Kades, Pihak desa juga sudah berupaya untuk menemui Sudirman. Kalaupun ia menganggap tidak pernah ada koordinasi itu tidak benar, karena selama ini Sudirman ketika ditemui juga tidak mau.

“Nanti kita selesaikan lewat desa dulu secara kekeluargaan, karena terus terang, yang kita bangun itu saluran air, bukan lahan milik sudirman,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Bermain di Liga 2 Indonesia Musim Depan, Persipa Bakal Siapkan Hal Ini

(Hdr/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini