Pembalakan Liar Menjadi, Polres Trenggalek Serius Tangani

waktu baca 3 menit
Kamis, 16 Feb 2023 05:05 0 940 mondes

TRENGGALEK – Mondes.co.id | Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek serius menangani kasus pembalakan liar yang terjadi di wilayah hukumnya.

Diketahui, beberapa waktu lalu petugas gabungan dari perhutani dan Polres Trenggalek berhasil meringkus beberapa orang yang diduga pelaku ilegal loging (pembalakan liar).

Sekaligus, polisi juga menyita satu unit truck pengangkut puluhan potong kayu jenis sonokeling.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim, dikonfirmasi Mondes.co.id menyebut jika pihaknya hingga saat ini sudah menetapkan empat orang tersangka. Termasuk, memburu pelaku utama berinisial SG karena telah melarikan diri.

“Penyidik sudah menetapkan empat tersangka. Selain itu, ada satu orang lagi inisial SG yang diduga sebagai pelaku utama tengah dalam pencarian dan dimasukan DPO,” ungkapnya, Kamis 16 Februari 2023.

Menurut Iptu Agus, pelaku SG tersebut teridentifikasi memang sudah sejak lama melakukan kegiatan ilegal loging di kawasan hutan Trenggalek.

Pihak Perhutani, sebagai penanggungjawab dan operator kelola kawasan hutan pun sempat menyampaikan kalau tanaman jenis sonokeling mereka sering raib.

Kuat dugaan, otak pembalakannya adalah SG tersebut. Pasalnya, peran SG sebagai aktor utama dalam rangkaian pembalakan liar juga telah terkonfirmasi oleh pelaku lain yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tim khusus telah mengidentifikasi para pelaku dan kegiatan ilegal mereka. Pelaku SG diduga kuat menjadi otak pembalakan liar tersebut khususnya di daerah kawasan hutan Tenggong, Kecamatan Karangan. Ini sesuai dengan pengakuan para tersangka serta informasi teman-teman di Perhutani,” ujar Kasatreskrim.

Masih kata dia, SG sempat melarikan diri saat disergap ketika mengawal truck yang diduga membawa kayu hasil pembalakan liar.

BACA JUGA :  Puluhan Kasus di Trenggalek Berhasil Diungkap Selama Ops Pekat Semeru 2025

SG yang mengendarai mobil jenis Mitsubishi Pajero di belakang truck, mengetahui ada petugas langsung melarikan diri.

Sedangkan untuk total barang bukti kayu yang diamankan, adalah 31 batang sonokeling dengan berbagai ukuran.

“Menurut para tersangka, rencananya kayu hasil pencurian di dalam kawasan hutan negara itu akan dibawa ke gudang di wilayah Durenan untuk kemudian didistribusikan ke luar daerah,” tukas Kasatreskrim.

Sementara itu, Wakil Administratur (Waka ADM) Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri Selatan, Agus Suharya, menyebut jika pihaknya mengapresiasi langkah yang diambil para penyidik Polres Trenggalek. Bahwa Perhutani juga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus ilegal loging tersebut kepada Kepolisian.

“Saat ini proses hukum tengah berjalan, Perhutani mengapresiasi langkah dari para penyidik Polres Trenggalek,” kata Waka ADM.

Sebab, aksi-aksi pencurian yang dilakukan para pembalak itu ditengarai sudah cukup lama. Banyak pohon sonokeling di kawasan hutan KPH Kediri Selatan dijarah.

Perhutani pun mempunyai data, ada banyak tunggul akar sonokeling bekas tebangan di dalam kawasan hutan negara, terutama di wilayah dimaksud (Dusun Tenggong, Desa Jatiprahu, Kecamatan Karangan, Trenggalek).

“Maka, kedepan guna meminimalisir kejadian serupa Perhutani akan menggiatkan patroli insidentil bersama stakeholder terkait lain. Baik itu Kepolisian, TNI, unsur pemerintah daerah maupun masyarakat, sehingga praktik-praktik ilegal di kawasan hutan bisa dicegah,” pungkasnya. (Her/Dr)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini