dirgahayu ri 80

Pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS dan RPJMD Kabupaten Pati, Sampaikan Poin Berikut

waktu baca 3 menit
Selasa, 10 Jun 2025 14:05 0 217 Redaksi

PATI – Mondes.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penting pada hari ini, Selasa (10/6/2025).

Adapun bahasan dalam Rapat Paripurna yang digelar hari ini, yakni penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, turut disampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pati Tahun 2025–2029.

Rapat yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Ali Badrudin dan dihadiri oleh Bupati Pati Sudewo, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, jajaran eksekutif, seluruh camat, serta anggota dewan.

“Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ, yang menekankan pentingnya penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah,” ujar Ali Badrudin dalam sambutannya.

Bupati Pati dalam paparannya menjelaskan bahwa perubahan KUA-PPAS 2025 disusun berdasarkan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi global yang belum stabil, serta berbagai kebijakan nasional seperti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025, yang menetapkan pengurangan dana transfer ke daerah sebesar Rp59,2 miliar.

“Meski kondisi global belum stabil, perekonomian daerah diprediksi tetap kondusif karena minimnya keterkaitan langsung dengan ekonomi luar negeri,” ungkap Bupati Sudewo.

Perubahan kebijakan anggaran ini juga dituangkan dalam Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2025, yang merevisi peraturan sebelumnya.

Program Prioritas

Beberapa program prioritas turut disampaikan dalam rapat, di antaranya sebagai berikut.

  1. Rehabilitasi jalan kabupaten rusak berat
  2. Peningkatan sistem drainase dan irigasi
  3. Pengadaan alat kesehatan untuk RSUD RAA Soewondo
  4. Perbaikan pasar dan fasilitas ibadah
BACA JUGA :  Karya Luar Biasa, Pria Asal Pati Kirim Lukisan Berbahan Ramah Lingkungan ke Jokowi

Selanjutnya, pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS akan dilanjutkan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), melalui rapat komisi bersama OPD terkait pada 10–13 Juni 2025.

Sebagai bentuk komitmen bersama, rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas antara legislatif dan eksekutif.

Hal ini dimaksudkan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran daerah.

RPJMD 2025-2029

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Pati juga menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 telah mengikuti arahan Pemerintah Pusat sebagaimana diatur dalam Instruksi Pemerintah Nomor 2 Tahun 2025 dan mengacu pada Pasal 65 dan 264 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dokumen RPJMD ini juga telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) serta RPJMN 2025–2029.

“RPJMD Kabupaten Pati 2025–2029 disusun dengan mempertimbangkan potensi dan kebutuhan lokal, serta bertujuan menjaga kesinambungan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Sudewo.

Adapun lima misi utama yang menjadi arah pembangunan lima tahun ke depan, sebagai berikut.

  1. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berkarakter,
  2. Peningkatan produktivitas ekonomi melalui penguatan lapangan usaha,
  3. Pemerataan dan peningkatan kualitas infrastruktur,
  4. Pelestarian lingkungan dan ketahanan ekologi,
  5. Reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang efisien.

Bupati Sudewo menyampaikan komitmennya dalam mendukung penuh RPJMD Kabupaten Pati 2025–2029 bersama Wakil Bupati.

Ia menegaskan bahwa dokumen perencanaan ini dirancang selaras dengan visi-misi kepemimpinan mereka.

“Lima prioritas utama kami adalah peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, penciptaan lapangan kerja, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya reformasi birokrasi demi menciptakan pelayanan publik yang bersih dan terpercaya.

“Intinya, ASN harus bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Bupati.

BACA JUGA :  Lontong Balungan, Sensasi Kuliner Legendaris Kropak, Berani Coba?

Rapat Paripurna ini menjadi tonggak awal penting dalam menyusun arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pati selama lima tahun ke depan.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung penuh proses pembahasan RPJMD dan memastikan visi-misi kepala daerah tercermin dalam dokumen perencanaan.

“Target kita, pembahasan selesai maksimal enam bulan setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati,” ujar Ali Badrudin.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini