Pelaku Pembacokan di Sinomwidodo Bukan Pacar, Korban Ungkap Fakta

waktu baca 2 menit
Jumat, 24 Jul 2026 16:51 0 288 Singgih Tri

PATI — Mondes.co.id | Berbeda dengan narasi yang beredar sebelumnya, korban penganiayaan brutal di Desa Sinomwidodo, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati akhirnya membuat pengakuan.

gempur rokok ilegal rembang

Wanita berinisial DS tersebut memberikan klarifikasi langsung dari ruang perawatan rumah sakit.

Dalam video klarifikasi yang dikirimkan pada awak media, DS secara tegas membantah rumor yang beredar.

Melalui sebuah rekaman video singkat, DS yang mengenakan pakaian hitam dan cadar, menjelaskan bahwa hubungan dirinya dengan pelaku sebatas antara penjahit dan pelanggannya.

Pelaku pertama kali mengenalnya setelah memesan jahitan kemeja dan celana melalui informasi kontak yang tertera di akun media sosial (medsos) usahanya.

“Di sini saya ingin menegaskan bahwa saya tidak memiliki hubungan dengan pelaku berinisial A. Awal mula saya mengenal dia karena dia memesan jahitan kemeja dan celana pada saya,” tegas DS.

DS mengungkapkan, pelaku memang pernah menyatakan perasaan cinta kepadanya, namun penolakan telah disampaikan secara baik-baik.

Sejak penolakan tersebut, teror ketakutan mulai membayangi hidupnya selama hampir satu tahun, terhitung sejak Agustus 2025.

Meskipun korban telah memblokir seluruh akses media sosial dan nomor WhatsApp (WA) pelaku, pelaku terus menerornya menggunakan berbagai nomor berbeda.

Aksi nekat pelaku bahkan sempat terjadi sebelum insiden pembacokan brutal pada Kamis, 23 Juli 2026.

Pada 5 Juni 2026 lalu sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku pernah menyambangi rumah korban dengan membawa senjata linggis.

Saat itu, aksi pelaku gagal dan ia melarikan diri setelah kakak ipar korban bersama warga sekitar datang mengepung lokasi.

BACA JUGA :  Tak Hanya Paham Seluk Beluk Hukum, Cornelius Juga Paham Bisnis dan Strategi Marketing

Korban mengaku sempat menduga pelaku tidak akan berani datang kembali, sehingga belum melaporkan insiden ancaman tersebut kepada pihak kepolisian.

Namun, dugaan tersebut meleset hingga akhirnya puncak aksi kekerasan terjadi pada Kamis, 23 Juli 2026.

“Saya pikir dia tidak akan berani untuk datang lagi, tapi ternyata saya salah, dia masih melakukan hal yang lebih kejam lagi. Di sini saya mau memperjelas bahwa saya tidak pacaran, tidak memiliki hubungan dengan A,” tandasnya.

Saat ini, kasus penganiayaan berat yang direncanakan tersebut telah ditangani penuh oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor; Mila Candra

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini