Pati Dapat Kuota 43.000 Bidang Tanah PTSL

waktu baca 2 menit
Jumat, 3 Feb 2023 08:43 0 775 mondes

PATI – Mondes.co.id | Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menghadiri acara Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Balai Desa Metaraman, Kecamatan Margorejo, Jumat 3 Februari 2023. Kegiatan ini dalam rangka menyukseskan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).

Acara yang juga disebut dengan Pemasangan 1 juta Patok Serentak Tingkat Nasional ini ditandai secara simbolis oleh Kepala ATR BPN dengan pemasangan patok di Kabupaten Cilacap.

“Untuk di Kabupaten Pati pada tahun 2023 ini, nanti rencananya ada 43.000 bidang yang akan dilaksanakan melalui (PTSL) dan tersebar di 15 Kecamatan, dan secara keseluruhan ada di 35 Desa,” kata Pj Bupati.

Henggar menyebut, jumlah tersebut, masih dapat terus berkembang, dikarenakan hasil dari satu sertifikasi dapat memunculkan pemecahan sebanyak dua hingga empat bidang tanah baru.

Ini secara otomatis, menurut Pj Bupati, turut meningkatkan target yang ada di nasional maupun di Kabupaten Pati.

Mendukung statement yang disampaikan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pati, Pj Bupati mengatakan bahwa banyak manfaat ketika bidang tanah sudah tersertifikasi.

Diantaranya secara tidak langsung dapat mengurangi konflik terkait dengan permasalahan pertanyaan.

Selain itu, tanah yang sudah tersertifikasi juga dapat menumbuhkan perekonomian.

“43.000 bidang yang ditargetkan di Kabupaten Pati ini tentunya masih kurang. Untuk itu, kedepan harapannya PTSL akan tetap dapat dilaksanakan, walaupun harus berpindah-pindah dari desa satu ke desa yang lain,” ujarnya.

Henggar berharap, masyarakat yang saat ini di desanya terdapat program PTSL agar dapat memanfaatkan secara optimal karena apabila suatu desa sudah mendapat program PTSL, maka di tahun berikutnya sudah tidak mendapatkan program ini kembali. (Ist/As/Dr)

BACA JUGA :  Harga Cabai Rp90 Ribu per Kilogram, Daya Beli Masyarakat Pati Berat

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini