PATI – Mondes.co.id | Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Sudewo segera menggelar Rapat Paripurna untuk mengumumkan keputusan dari perjalanan sidang.
Teguh Bandang Waluyo, selaku Ketua Pansus hak angket mengungkap jika Rapat Paripurna terkait pemaparan hasil persidangan hak angket akan dilaksanakan paling lambat pada awal bulan November tahun 2025.
Akan tetapi, dikatakannya jika Paripurna tersebut bisa dipercepat pada akhir bulan Oktober jika semua aspek sudah terpenuhi secara menyeluruh.
“Kemungkinan awal bulan November kita Paripurnakan, tapi jika semua sudah terpenuhi pada akhir Oktober, sudah bisa kita laksanakan,” ujarnya saat dihubungi wartawan Mondes.co.id melalui sambungan seluler, Selasa (14/10/2025).
Bandang juga mengungkapkan jika pada hari ini anggota Pansus Hak Angket sedang melaksanakan rapat internal untuk membahas Paripurna Pemakzulan Bupati Sudewo.
Dari hasil rapat pada hari ini, ia mengatakan nanti akan disepakati dan ditetapkan kapan Paripurna tersebut digelar.
Ia berjanji, setelah rapat internal pada hari ini selesai dan ditemukan kesepakatan, maka Bandang akan segera mengabarkan kepada awak media.
“Hari ini kalau selesai dan menemui kesepakatan kami akan langsung mengabari awak media supaya bisa dipublikasikan,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar