Para Kades di Rembang Keluhkan Pencairan Bantuan Keuangan yang Tertunda

waktu baca 2 menit
Minggu, 27 Okt 2024 16:38 0 451 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id | Polemik pencairan bantuan keuangan (Bankeu) untuk desa di Kabupaten Rembang terus bergulir.

Para kepala desa (Kades) mengeluhkan keterlambatan pencairan dana yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati sejak Maret 2024.

Hingga akhir Oktober 2024, bantuan yang dinantikan desa-desa belum juga cair.

Kondisi ini membuat para Kades merasa dibohongi dan berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang segera memberikan kepastian.

“Kami sudah merasa optimis karena SK-nya sudah ada. Tapi hingga kini, belum ada realisasinya,” ungkap Achmad Masykur Rukhani, Kepala Desa Pamotan, yang juga menjadi perwakilan dari para Kades.

Keterlambatan pencairan Bankeu ini berdampak signifikan terhadap pelaksanaan program-program di tingkat desa.

Pasalnya, banyak desa telah memasukkan anggaran bantuan tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan.

“APBDes Perubahan sudah kami susun dan sudah kami publikasikan. Masyarakat sudah tahu kalau ada bantuan ini. Jadi, kami harap ada kepastian agar program-program desa bisa berjalan sesuai rencana,” imbuh Aan, sapaan akrab Achmad Masykur.

Ketika dikonfirmasi mengenai kendala pencairan Bankeu ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Selamet Haryanto, memilih untuk tidak memberikan keterangan.

Sikap diam dari pihak dinas semakin menambah kegelisahan para Kades.

Berdasarkan data yang diperoleh, terdapat 32 desa yang mendapatkan bantuan keuangan umum dengan nilai di atas Rp200 juta per desa.

Desa Logede menjadi penerima bantuan terbesar dengan jumlah mencapai Rp519.327.000.

BACA JUGA :  Pemkab Rembang Belum Lunasi Proyek APBD 2023

Selain itu, sebanyak 323 desa lainnya menerima bantuan keuangan khusus dengan nilai yang bervariasi, mulai dari Rp50 juta hingga Rp220 juta.

Desa Gegunung Wetan tercatat sebagai penerima bantuan khusus dengan nilai tertinggi, yakni Rp220 juta.

Para Kades berharap agar Pemkab Rembang segera menyelesaikan permasalahan ini dan mencairkan bantuan yang telah menjadi hak desa.

Mereka juga meminta agar pihak terkait lebih transparan dalam memberikan informasi terkait pencairan Bankeu.

“Kami mohon agar Pemkab Rembang segera memberikan kepastian. Jangan sampai program-program desa terhambat hanya karena masalah pencairan dana,” tegas Aan.

Keterlambatan pencairan Bankeu di Kabupaten Rembang ini menunjukkan adanya sejumlah persoalan yang perlu segera diselesaikan.

Selain berdampak pada pelaksanaan program-program desa, kondisi ini juga dapat memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini