Foto; Apel aparat gabungan di Mapolresta Pati (Mondes/Singgih) PATI – Mondes.co.id | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati berhasil mengungkap sejumlah kasus penyakit masyarakat.
Penyakit masyarakat itu di antaranya tindak pindana perjudian, premanisme, narkoba, prostitusi, dan minuman keras (miras).
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, menjelaskan Operasi Pekat 2026 yang berlangsung pada 17 Februari hingga 8 Maret 2026 itu, berhasil mengungkap kasus-kasus yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Operasi Pekat ini dilaksanakan 20 hari, sejak 17 Februari sampai 8 Maret. Tujuan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat kondusivitas Pati. Kemudian dilaksanakan pengamanan hukum, razia, patroli,” terangnya.
Kapolresta Pati mengungkap 1 kasus petasan beserta barang bukti bubuk mesiu 1.100 gram dengan 2 tersangka, 4 kasus perjudian dengan 7 tersangka.
Kemudian, 197 kasus premanisme dengan 197 pelaku, 5 kasus narkoba beserta barang bukti 881 gram dengan 6 tersangka.
Selanjutnya, pihaknya juga berhasil mengungkap 27 kasus prostitusi dengan 46 tersangka.
Selain itu, Polresta Pati berhasil menyita kejahatan miras dengan menyita sebanyak 5.475 botol minuman haram dengan berbagai jenis dan merk.
“Polresta Pati selama ini berkomitmen melakukan penegakkan hukum dan ketertiban masyarakat sejak jelang Ramadan, Ramadan, dan pasca Lebaran,” ungkapnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar