PATI – Mondes.co.id | Asosiasi Nelayan JTB Mina Santosa Juwana kembali merapatkan barisan dan menggelar pertemuan, guna membahas pengawalan proses hukum pembakaran kapal yang terjadi pada 21 Juni 2023 silam.
Ketua Barisan Muda Nelayan (BMN) Juwana Mukit mengatakan, pembakaran dua kapal JTB di wilayah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, saat ini sudah dilaporkan ke Subdit IV Tipidter Bareskrim Mabes Polri dan Komisi III DPR RI.
“Kita akan terus kawal, namun saat ini kita akan fokus dulu untuk bisa memulangkan para ABK, agar bisa pulang pada 1 Juli 2023, karena saat itu bertepatan dengan adanya kapal penumpang,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat 30 Juni 2023.
Menurutnya, paguyuban juga tidak akan tinggal diam, sebab permasalahan pembakaran kapal juga akan disampaikan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gubernur, dan Bupati agar bisa mendapat perhatian.
“Kami akan berkirim surat secara resmi ke KKP, Gubernur, dan Bupati, dan kami akan minta dukungan soal peristiwa pembakaran kapal di Pontianak,” katanya.
Mukit berharap, peristiwa pembakaran kapal bisa menjadi perhatian pemerintah, karena aksi pembakaran kapal yang terjadi itu murni tindakan kriminal.
“Saya berharap mereka bisa ikut mendorong kepolisian untuk segera mengusut tuntas, karena peristiwa pembakaran kapal yang terjadi ini adalah tindakan kriminal, jadi pelaku harus ditangkap,” tegasnya.
Dalam pertemuan itu, Anggota nelayan JTB juga sepakat, jika permasalahan pembakaran kapal itu tidak bisa dituntaskan, maka para nelayan ini menilai hukum di Indonesia lemah dan tidak ada.
Hal itu lantaran aksi pembakaran kapal yang terjadi ini berulang kali, tapi tidak pernah ada penyelesaian.
“Jadi jangan salahkan jika anggota JTB yang mencari nafkah di tengah laut, masih diintimidasi atau ditangkap, maka kita sepakat akan melawan dengan mengerahkan semua kapal JTB, dan pastinya akan kami selesaikan dengan cara kami,” pungkasnya. (Vin/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar