PATI – Mondes.co.id |ZIA, seorang narapidana teroris (Napiter) kembali ke pangkuan NKRI. Ikrar dan janji setia kepada NKRI berlangsung di Lapas Kelas IIB Pati, Rabu (11/12/2024).
Narapidana teroris eks Jamaah Islamiyah (JI) terlihat teguh saat membacakan dan menandatangani ikrar setia kepada NKRI.
“Setia NKRI untuk mendukung integritas dan kesatuan NKRI, serta menegaskan penolakan terhadap ideologi radikal yang bertentangan dengan prinsip Pancasila,” kata ZIA yang saat ini menginjak usia 27 tahun.
“Siap menaati aturan hukum serta perundang-undangan yang berlaku. (Saya juga) menyesali perbuatan yang sudah saya lakukan,” lanjut warga Jakarta tersebut.
Bahkan, pemuda ini berikrar untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan Bangsa dan Negara Indonesia.
Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Suprihadi mengatakan, ikrar setia kepada NKRI ini merupakan kali kedua sepanjang tahun 2024 dengan satu di antaranya telah bebas.
“Dia berkelakuan baik dan menjalani pembinaan di Lapas Pati. Kami berharap setelah ini tetap taat hukum dan berpedoman pada Pancasila serta setia kepada NKRI,” ungkapnya.
Program ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menangani radikalisasi dan terorisme.
Selain itu, memberikan kesempatan kepada para napi untuk berintegrasi kembali ke dalam masyarakat dengan sikap yang lebih positif.
ZIA merupakan napiter yang sebelumnya terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah.
Dia dipenjara setelah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 6 April 2023 dengan dijatuhi pidana 3 tahun 6 bulan kurungan penjara.
Diketahui, proses ikrar setia kepada NKRI itu disaksikan oleh sejumlah pejabat. Di antaranya Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Suprihadi, perwakilan BNPT, perwakilan Densus 88, Polresta Pati, Kodim 0718 Pati, Kemenag Pati, Bapas Pati, Kejaksaan Pati, hingga Kesbangpol Pati.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar