dirgahayu ri 80

Momentum HUT ke-80 RI, Ratusan Warga Binaan Rutan Trenggalek Terima Remisi

waktu baca 2 menit
Senin, 18 Agu 2025 16:51 0 51 Heru Wijaya

TRENGGALEK – Mondes.co.id | Dalam momentum HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), sebanyak 545 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Trenggalek menerima remisi, kemarin.

Ratusan narapidana yang diberikan hak dari negara tersebut, terbagi dari 273 orang menerima Remisi Dasawarsa dan 272 orang mendapatkan Remisi Umum.

Dari jumlah tersebut, 14 orang di antaranya langsung dinyatakan bebas.

Penyerahan remisi secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin didampingi Kepala Rutan Trenggalek, Rachmad Tri Raharjo di Pendopo Manggala Praja Nugraha.

Selain itu, agenda yang sama juga dilaksanakan secara internal di aula Rutan Trenggalek.

“Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara, khususnya atas perilaku yang baik dari warga binaan. Mereka menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa hukuman,” sebut Gus Ipin sapaan akrab bupati muda itu.

Menurutnya, apapun yang dialami oleh warga binaan, merupakan dampak atas kesalahan yang dilakukan.

Sehingga, harus dijadikan pembelajaran berharga agar ke depan tidak mengulangi perbuatan melawan hukum.

Melalui remisi ini, bisa menjadi titik balik bagi para narapidana untuk memperbaiki diri, serta menata masa setelah menghirup udara bebas.

“Diharapkan, melalui remisi dan program-program yang ada di rutan, maka ke depan bisa menjalankan hidup lebih baik. Berperilaku terpuji setelah kembali di tengah masyarakat nanti,” harapnya.

Sementara itu, Karutan Trenggalek, Rachmad Tri Raharjo, menambahkan bahwa warga binaan agar terus mengikuti program pembinaan yang secara terstruktur diselenggarakan.

Hal ini penting, sebagai bekal agar mereka siap kembali ke masyarakat dan berkontribusi positif dalam kehidupan sosial.

BACA JUGA :  Gelar Paripurna, Pemkab dan DPRD Pati Bahas Dua Agenda

“Dengan keberhasilan mengikuti seluruh program pembinaan, dipastikan akan lebih mudah kembali membaur di tengah masyarakat. Bahkan, mampu memberikan kontribusi positif,” tandas Rachmad Tri.

Sebagai informasi, penyerahan remisi dimaksud menjadi momen penuh haru dan harapan bagi warga binaan.

Akan menandai awal baru bagi mereka yang mendapatkan kebebasan, sekaligus motivasi untuk yang menjalani masa hukuman.

Untuk Remisi Umum sebanyak 252 orang, terdiri dari Remisi Umum I sebanyak 231 dan Remisi Umum II ada 21 orang.

Kemudian untuk Remisi Dasawarsa berjumlah 273 orang.

Sedangkan Remisi Dasawarsa I mencakup 254 orang, Remisi Dasawarsa II kepada 7 orang, Remisi Dasawarsa Pemerintah Daerah I sebayak 11 orang, dan Remisi Dasawarsa Pemerintah Daerah II diberikan untuk 1 orang.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini