JEPARA – Mondes.co.id | Benteng Portugis adalah satu dari sekian destinasi wisata di kabupaten berjuluk Bumi Kartini. Dibalik kemegahan bangunan bersejarah ini, terdapat kisah tak tertulis tentang gadis bermata biru yang keberadaannya dipercayai masyarakat sekitar.
Benteng Portugis berada di pesisir pantai Desa Banyumanis, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Obyek wisata ini dapat dicapai sejauh 43 kilometer dengan berkendara dari pusat Kota Ukir.
Berdasarkan mitos yang beredar, di sekitaran kegagahan peninggalan abad ke-16 itu, banyak dijumpai gadis keturunan bermata biru.
Warga Desa setempat, Eko Bandriyo mengatakan, Benteng Portugis dibangun di atas bukit pinggir laut dan persis menghadap hamparan Pulau Mandalika. Pada zaman dahulu, banyak pendatang Portugis yang bermukim di Banyumanis.
“Karena pembangunan Benteng Portugis pada waktu itu, adalah sebagai tempat pengintaian orang Portugis dalam hal perdagangan dan pelayaran kapal dari Jepara ke Nusantara bagian timur,” ujarnya di lokasi, Senin 28 November 2022.
Eko mengungkapkan, Benteng Portugis dibangun sekitar tahun 1632. Dalam pengerjaannya, bangsa Eropa dibantu oleh kerajaan Mataram yang dipimpin oleh Sultan Agung.
“Lalu bangsa Portugis bermukim di sana sekitar 10 tahunan, dan meninggalkan tempat itu sekitar tahun 1642,” ungkapnya.
Kemudian, ungkap Eko, para pendatang dari dataran Eropa itu kembali ke markasnya yang berada di Selat Malaka atau di Maluku.
“Mereka kembali markasnya yang berada di Selat Malaka atau di Maluku karena kantornya diserang dan dikuasai oleh Belanda,” bebernya.
Di sisi lain, tentang sosok gadis bermata biru yang masih menjadi buah bibir dan diyakini keberadaannya oleh masyarakat, hanyalah mitos belaka.
Menurut Eko, keberadaan sosok tersebut sempat dilakukan penelitian oleh Disdukcapil Jepara. Namun realitanya, pihak pemerintah daerah tidak menemukan catatan adanya keturunan (blasteran) bangsa Portugis dengan pribumi.
“Gadis bermata biru itu hanya mitos. Namun tidak sedikit yang mempercayai cerita ini,” terangnya. (Tg/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar