Menghancurkan Total Tanaman Warga, PT LPI Ancam Tim Hukum Petani Pundenrejo 

waktu baca 2 menit
Selasa, 1 Okt 2024 19:12 0 269 Singgih TN

PATI – Mondes.co.id | Lahan petani di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati kembali dirusak perusahaan PT Laju Perdana Indah (LPI), hari ini, Selasa (1/10/2024).

Orang suruhan PT LPI atau Pabrik Gula (PG) Pakis itu datang dengan jumlah ratusan dengan diangkut 3 truk.

Dengan perawakan besar, mereka merusak lahan perjuangan petani yang baru saja ditanami warga.

Selain itu, orang-orang suruhan PT LPI  mengancam akan tangkap tim hukum yang mendampingi petani Desa Pundenrejo.

“Hari ini, tanggal 1 Oktober 2024, PT Laju Perdana Indah kembali melakukan pengrusakan, ada sekitar 100-an orang suruhan yang datang ke lahan dengan perawakan yang besar. Selain merusak dan merampas lahan, mereka juga mengancam untuk menangkap Asisten Pengabdi Bantuan Hukum YLBHI-LBH Semarang yang sedang berada di lapangan,” terang salah seorang tim hukum petani, Dika kepada Mondes.co.id, sore ini.

Tindakan penyerangan ini tidak henti-hentinya dilakukan, dikhawatirkan kekerasan dilakukan oleh pihak PG Pakis secara masif mulai hari ini.

“Saat ini mereka mulai kembali melakukan pengrusakan lahan, tanaman yang kemarin dirusak lagi. Hari ini tinggal kawan-kawan PBH LBH Semarang,” ucapnya ketika dikonfirmasi.

“Orang suruhan perusahaan datang ada sekitar 3 truk dan mobil minibus,” sambungnya.

Tim advokasi petani Desa Pundenrejo mengajak seluruh masyarakat untuk sadar dan bersolidaritas membersamai perjuangan petani Desa Pundenrejo.

Pasalnya kondisinya mendesak, karena masyarakat telah diintimidasi dan lahannya dirampas oleh korporasi dari pengelolaan warga setempat.

Editor: Mila Candra

BACA JUGA :  DKP Targetkan Produksi Garam di Pati Capai 200 Ribu Ton Tahun ini

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini