ramadan 2026

Menengok Pencapaian Setahun Program Pesantren Obah Luthfi-Yasin

waktu baca 3 menit
Sabtu, 28 Feb 2026 16:26 0 23 Dian A.

SEMARANG – Mondes.co.id | Pemerintahan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maemoen  genap berusia satu tahun pada 20 Februari 2026 ini.

Beragam program telah dilancarkan, tak  terkecuali program pesantren obah.

Selama 2025, setidaknya ada tiga kegiatan prioritas Pesantren Obah yang sudah dijalankan.

Yakni penyaluran insentif (uang saku) guru agama, bisyaroh (tali asih) santri penghafal Al-Quran, serta beasiswa santri dan pengasuh pesantren.

Berdasarkan data Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Jawa Tengah,  insentif guru agama telah disalurkan kepada 230.830 orang penerima selama 2025.

Masing-masing guru agama menerima Rp1,2 juta per tahun.

Dana yang dianggarkan mencapai Rp277 miliar, termasuk operasional bagi petugas.

“Untuk tahun 2025, semua anggaran tersebut sudah kita cairkan semua, dan akan kita lanjutkan pada tahun 2026,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Jawa Tengah, Gunawan.

Adapun untuk tali asih bagi penghafal Al-Qur’an, juga sebagian besar telah disalurkan.

Selama 2025 dialokasikan untuk 2.000 santri penghafal Al-Quran.

Untuk penerimanya masing-masing mendapatkan Rp1 juta.

Tahun 2026 dilanjutkan lagi dengan jumlah penerima yang sama.

Adapun untuk beasiswa santri dan pengasuh pesantren, Gunawan menjelaskan, dimulai awal 2026 dan saat ini masih proses pendaftaran dan seleksi.

Informasi dan pendaftaran bisa diunduh di aplikasi JNN-Jateng Ngopeni Nglakoni dan w.w.w.Jatengprov.go.id.

Pemprov Jateng telah membentuk Lembaga Fasilitasi dan Sinergitas Pesantren (LFSP) yang bertugas melakukan seleksi calon penerima beasiswa.

Melalui program beasiswa itu, Pemprov Jateng menyiapkan dana Rp6,8 milliar pada 2026.

BACA JUGA :  Penerimaan Murid Baru Dipastikan Bebas KKN, Puluhan Ribu Bangku Diperebutkan 

Anggaran tersebut untuk beasiswa sebanyak 90 orang.

Dengan pembagian 24 orang penerima beasiswa pendidikan dalam negeri, 66 orang lagi untuk pendidikan luar negeri.

Mereka menempuh beasiswa vokasi, S1, S2, dan S3 dan ditargetkan lulus untuk 4 tahun akademik.

Ketua Tim Bidang Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah, Ali Ansori, mengatakan pencairan insentif guru agama dan bisyaroh santri penghafal Quran disalurkan melalui Kanwil Kemenag Jateng melalui skema hibah.

Insentif untuk guru agama, bisyaroh santri penghafal Quran, dan beasiswa santri dan pengasuh pesantren adalah komitmen Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Wagub Taj Yasin untuk membangun pondasi moral dan ilmu buat masyarakat pesantren.

“Maka insentif ini sebagai salah satu instrumen yang didorong oleh Pemprov. Namun, di tengah keterbatasan anggaran, sehingga  insentif yang diberikan belum bisa maksimal. Maka harus dibagi rata,” tegas Gubernur Ahmad Lutfhi beberapa waktu lalu.

Wagub Taj Yasin menambahkan, perhatian pemerintah terhadap pesantren saat ini berada di level yang sangat baik.

Mulai dari tingkat kabupaten hingga pusat, upaya ini sebagai bukti perhatian nyata Pemprov Jateng hadir buat penghafal Al-Quran, guru agama, termasuk santri dan pengasuh pesantren untuk mencari ilmu dengan beasiswa.

“Alhamdulillah Pemprov tetap dapat mengalokasikan tali asih, ini sebagai hadiah untuk para penghafal Al-Quran,” ucap Wagub.

Santriwati Ponpes Manba’ul Hikmah Kaliwungu Kendal, Wafiq Salma, mengaku, senang mendapatkan perhatian nyata melalui program bisyaroh penghafal Quran dari Pemprov Jateng.

“Terima kasih kepada pemprov Jateng sudah membantu penghafal Quran. Kami berharap tali asih diberikan untuk tahun-tahun berikutnya,” harap Wafiq, setelah menerima bisarah yang diserahkan Wagub Jateng Taj Yasin, di Ponpes Manba’ul Hikmah, baru-baru ini.

BACA JUGA :  Duduki Kursi K1, Kandidat Cabup Harus Siapkan Rp70 Miliar

Editor: Mila Candra 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini