SEMARANG – Mondes.co.id | Tim Resmob Polda Jateng berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi di wilayah Kabupaten Semarang.
Saat dikonfirmasi pada Selasa (11/2/2025), Dir Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan jika kasus tersebut berawal dari Cecep Sobana, warga Bandung yang kehilangan mobil Toyota Camry 2.4 V/AT tahun 2007 saat hendak bertransaksi.
Dikatakannya, pada saat itu Cecep menawarkan mobilnya di Facebook supaya cepat terjual.
Tak lama kemudian, para pelaku yang berpura-pura menjadi pembeli mengatur pertemuan di Salatiga, bahkan pelaku mengirim uang awal sebesar Rp1.000.000 untuk biaya bahan bakar.
Korban yang tidak curiga, kemudian mengutus empat karyawannya untuk mengantarkan mobil ke Salatiga pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
“Sesampainya di lokasi, mereka bertemu dengan pelaku yang kemudian mengajak korban ke Desa Kebowan, Suruh dengan alasan ingin melakukan setor tunai. Namun, sesampainya di lokasi, korban justru didatangi empat orang yang membawa golok dan senjata diduga senjata api. Mereka langsung mengancam korban dan merampas mobil Toyota Camry tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Tim Resmob Polda Jateng yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan. Setelah menemukan petunjuk, tim langsung bergerak lalu melakukan pencegatan di wilayah Banyumanik Semarang.
Saat Mobil yang diduga pelaku berhenti di Jalan Cempaka Banyumanik, anggota Resmob Polda Jateng kemudian menghampiri Mobil tersebut dengan menunjukkan Lencana Kepolisian dan mengatakan “kita polisi”.
“Sesaat setelah itu yang diduga pelaku justru menghidupkan mobil, mundur menabrak mobil Innova warga yang terparkir dan kemudian laju ke depan,” jelasnya.
Bahkan dikatakannya jika 3 anggota Resmob mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke RS Bhayangkara Semarang untuk mendapat perawatan.
Kombes Pol Dwi Subagio mengungkapkan, para pelaku yakni ARW (35 tahun) Warga Perum Griya Tamanmas, Tamantirto Bantul.
GA (35 tahun) Warga Jalan Cempaka, Banyumanik, Kota Semarang. Serta IKR (27 tahun) Warga Rejosari, Karanggeneng, Boyolali, berhasil diringkus.
“Para pelaku yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas. Dalam kasus ini, mereka tidak hanya melakukan kejahatan, tapi juga membahayakan nyawa petugas” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam transaksi jual beli online, terutama yang melibatkan pertemuan langsung di lokasi yang tidak aman.
“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu waspada, jangan mudah tergiur dengan transaksi yang mencurigakan, dan jika merasa ada indikasi tindak kejahatan, segera laporkan kepada Kepolisian,” Tandasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar