PASANG IKLAN DISINI

LSM GMBI Distrik Pati Kecam Keras Insiden Pengeroyokan dan Penganiayaan di Kerawang

waktu baca 2 menit
Sabtu, 27 Nov 2021 13:13 0 590 mondes

PATI-Mondes.co.id| Insiden pengeroyokan dan penganiayaan telan satu korban jiwa. Anggota LSM GMBI Distrik Rembang, Achmad Sudir (41) akhirnya meninggal dunia setelah dicegat kelompok massa dan dikeroyok tepat didepan KIIC di Kerawang, Jawa Barat (Jabar). Pada (24/11) lalu.

Ketua Distrik LSM GMBI Pati Zaenuri menegaskan, dirinya mengecam keras peristiwa yang terjadi di Karawang. Perlu dipahami, kejadian itu bukan bentrokan antar ormas seperti apa yang di beritakan beberapa media. Tapi murni pengeroyokan dan penganiayaan disertai pembunuhan.

“Kalau bentrok namanya adu tanding, kalau yang terjadi kemarin tidak ada perlawanan. Ini para anggota LSM GMBI tengah melintas mengendarai satu mobil yang ditumpangi 4 orang dan dicegat sekelompok ormas lalu di hancurin mobilnya dan orangnya digebukin tanpa ampun. Apa itu namanya bentrokan, jelas itu pengeroyokan dan penganiayaan,” tegas Zainuri Ketua GMBI Distrik Pati. Pada, Sabtu (27/11/2021).

Zainuri yang juga Ketua Distrik Pati meminta, kepada Polisi Republik Indonesia (Polri) untuk segera malakukan tindakan dan menangkap semua pelaku yang terlibat. Polri juga bisa membongkar pelaku intelektual yang mengkomandoi peristiwa tragis tersebut.

Menurutnya, ini adalah sebuah kejahatan yang dianggap tragis. Apalagi sampai menghilangkan nyawa orang lain yang tidak bersalah.

“Tidak ada kata damai bagi kelompok orang yang sengaja dan tega menghilangkan nyawa orang lain yang tidak bersalah. Hukum seberat-beratnya, termasuk bagi pihak-pihak yang ikut didalamnya harus ikut bertanggung jawab atas pengerahan massa untuk melakukan kejahatan,” ujarnya.

Baca Juga:  Sinergitas Polres Pati Bersama Insan Pers Independen Pati (IPIP) Bagikan 1000 Takjil

Zainuri menghimbau, kepada seluruh anggota LSM GMBI agar bisa menahan diri dan tidak melakukan tindakkan yang melanggar Hukum. Serahkan semua persoaaln ini kepada pihak Kepolisian sesuai dengan aturan Hukum yang berlaku. Maksut dan tujuan LSM GMBI dibentuk adalah untuk menjaga, memelihara serta memperkuat persatuan dan kesatuan Bangsa bukan dibentuk untuk anarkis, terlebih lagi yang bertentangan dengan Pancasila dan UU Dasar 1945.

“Kita memiliki kewajiban untuk menjaga norma, etika dan nilai-nilai moral dalam hidup ditengah masyarakat, termasuk ikut serta terlibat mewujudkan kemajuan bangsa dan negara. Yang paling utama menjaga ketertiban dan keutuhan bangsa. Sekali lagi, tidak ada kata damai, kami mminta para pelaku di hukum berat,” tandasnya.

(Dn/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini