JEPARA – Mondes.co.id | Kasus vidio viral wanita berhijab ramai-ramai tenggak bir bareng Warga Negara Asing (WNA) di bulan Ramadan lalu terus berlanjut.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jepara telah memanggil dan memeriksa mereka yang terekam dalam vidio viral tersebut.
Diketahui, kasus pesta miras melibatkan karyawati PT Samwon Busana Indonesia Jepara dan seorang WNA asal Korea Selatan. Saat ini, lima orang sudah ditetapkan menjadi tersangka.
“Kami sudah memeriksa 12 orang dalam vidio tersebut. Lima orang di antranya ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt.) Satpol PP Anwar Sadat.
Lima orang yang ditetapkan tersangka yaitu empat karyawati yang mengenakan hijab dan seorang WNA asal Korea Selatan. Mereka berinisial SA (25), AM (34), SK (37), LNF (25), dan seorang WNA asal Korea Selatan berinisial JJ (60).
Dikatakan Anwar, lima tersangka tersebut telah mengakui perbuatannya, yakni meminum miras saat acara buka bersama.
Mereka dijerat Pasal Pasal 2 Ayat 3 Perda Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perubahan Perda Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2001 tentang Larangan Minuman Beralkohol.
“Ancaman hukuman kurungan 3 bulan dan atau denda Rp15 juta,” kata Anwar Sadat.
Kepada para penyidik, empat perempuan itu mengaku baru sekali itu menenggak bir. Mereka mengaku hanya ingin tahu rasanya bir.
“Sidang tindak pidana ringan terhadap 5 tersangka tersebut dilaksanakan mulai hari ini Jumat 28 April 2023,” kata dia.
Semula, mereka tak tahu jika acara buka bersama 19 April 2023 lalu itu akan berakhir dengan pesta miras.
Tiba-tiba saja, saat mereka tiba di Rumah Makan Matahari Terbit S&S Cafe di Desa Mindahan Kidul Kidul, Kecamatan Batealit itu sudah tersedia bir di meja makan.
Diberitakan sebelumnya, sebuah vidio tak pantas beredar di sejumlah media sosial. Unggahan berdurasi 25 detik itu mempertontonkan aktivitas sejumlah pekerja wanita sedang berkumpul di sebuah restoran.
Usai menyantap makanan, mereka memegang gelas dan menuangkan sebotol bir. Kemudian saling bersulang dan meminumnya.
Para karyawati ini mengenakan seragam warna biru dan hijab warna merah. Kejadian itu, terjadi di wilayah Kecamatan Batealit. (Ar/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar