Lahan Parkir Dicaplok Desa, Siswa SD Mogok Sekolah

waktu baca 2 menit
Rabu, 18 Mei 2022 03:42 0 824 mondes

PATI – Mondes.co.id | Ratusan siswa SD Negeri Dukuhseti 2 Pati, Jawa Tengah melakukan aksi mogok sekolah.
Hal itu dipicu penyerobotan lahan parkir dan lapangan olahraga sekolah oleh pihak desa. Sehingga mengakibatkan kegiatan belajar terganggu.

Lantaran lahan bersengketa, kegiatan belajar mengajar di SDN Dukuhseti 2, Kabupaten Pati terpaksa berhenti sementara. Keputusan itu dilakukan komite sekolah tersebut serta para wali murid.

“Mereka meminta agar sengketa lahan segera diselesaikan. Sebab, jika masih berlanjut dikhawatirkan mengganggu kegiatan belajar para siswa,” terang Yon Sumarsono Ketua Komite SDN Dukuhseti 2 Rabu (18/5/2022).

Sebelum dicaplok pihak desa, lahan itu masih dalam sengketa dengan salah satu warga yang bernama Sunari. Namun Sertifikan Hak Milik tanah atas nama Sunari tersebut sudah terbit sejak tahun 1997. Sedangkan sekolah itu sudah dibangun sejak tahun 1976.

“Saat itu pihak sekolah telah meminta Sunari untuk mengajukan ke pengadilan. Namun hingga saat ini Sunari enggan mengajukan ke pengadilan. Belum kelar sengketa itu, tiba-tiba pihak desa meminta lahan SDN Dukuhseti 2 berukuran 7 x 14 meter untuk dijadikan tempat parkir balai desa,” imbuhnya.

Diketahui, Pihak desa sudah membuat pondasi di lahan SDN Dukuhseti 02 pada bulan Maret lalu. Ini membuat kegiatan ekstrakurikuler dan kegiatan belajar terganggu.

Sementara itu, Kepala SDN Dukuhseti 2 Supriyadi membenarkan adanya penghentian KBM sementara itu. Ia mendapatkan permintaan itu pagi tadi.

“Meskipun KBM tidak dilaksanakan, tenaga pendidik masih masuk. Pihaknya belum mengetahui penghentian KBM ini dilakukan sampai kapan,” jelas Supriyadi Kepala Sekolah SDN Dukuhseti 2.

BACA JUGA :  Karang Taruna Kecamatan Winong Gelar Kegiatan Positif di Hari Sumpah Pemuda

Diketahui, lahan SDN Dukuhseti 2 Pati mengalami sengketa. Sebagian lapangan sepak takraw dan lompat jauh SD tersebut ‘dicaplok’ oleh pihak desa.

“Para wali murid berharap, pemerintah kabupaten pati segera menyelesaikan status hak tanah SD Negeri Dukuhseti 2 agar permasalahan dengan desa tidak berlarut-larut,” tandasnya.

(Ed/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini