ramadan 2026

Kupas Makna Niat, Disparbud Jepara Isi Ramadan dengan Kajian Rutin

waktu baca 2 menit
Selasa, 24 Feb 2026 15:14 0 109 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Mengisi Bulan Suci Ramadan dengan kegiatan positif, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara menyelenggarakan kajian keagamaan bagi para pegawai.

Kegiatan spiritual ini dilaksanakan setiap hari selepas salat zuhur berjemaah di Musala Disparbud.

Rangkaian kajian ini dijadwalkan berlangsung mulai Senin, 23 Februari 2026 hingga 5 Maret 2026 mendatang.

Menghadirkan pemateri yang bergantian setiap harinya untuk memberikan penyegaran rohani bagi staf dan jajaran dinas.

Dalam sesi pembuka, Ustaz Saiful Amri hadir sebagai pemateri yang menekankan pentingnya unsur niat dalam menjalankan ibadah puasa dan kehidupan sehari-hari.

Ia menjelaskan bahwa niat adalah pembeda utama apakah sebuah perbuatan bernilai ibadah atau sekadar rutinitas belaka.

Niatul mukmin khairun min amalihi. Niat seorang mukmin itu lebih baik daripada amalnya,” ujar Ustaz Saiful, Selasa (24/2/2026).

Saiful Amri memaparkan beberapa poin penting mengenai niat.

Sepele, seperti tidur bisa bernilai pahala jika diniatkan untuk mengumpulkan energi agar semangat mencari nafkah.

“Dalam Islam, niat baik yang belum terlaksana sudah dicatat sebagai pahala. Sebaliknya, niat maksiat yang belum dilakukan, tidak akan dicatat sebagai dosa,” katanya.

Dijelaskan, niat bukan sekadar apa yang diucapkan secara lisan, melainkan apa yang mantap di dalam hati.

Selain membahas niat, kajian tersebut juga mengulas teknis pelaksanaan puasa berdasarkan perspektif mazhab.

Ustaz Saiful menjelaskan bahwa menurut Mazhab Maliki, niat puasa Ramadan bisa dirapel atau dijamak untuk satu bulan penuh di awal Ramadan.

BACA JUGA :  Suhartini Bagikan Sembako ke Warga Sidokerto

Sementara, dalam Mazhab Syafi’i, niat harus diperbarui setiap malam.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini