Konten Teyeng Wakatobi di Sukolilo Berbuah Panjang

waktu baca 2 menit
Kamis, 20 Jun 2024 06:34 0 339 Harold

PATI – Mondes.co.id | Video “Sukolilo Bos” yang diproduksi konten kreator Teyeng Wakatobi dan sempat di-upload di sosial media (Sosmed), berbuah panjang.

Setelah Teyeng Wakatobi diperiksa, polisi saat ini tengah berkoordinasi dengan saksi ahli terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.

Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu, mengatakan tidak hanya Teyeng Wakatobi, tetapi perekam video “Sukolilo Bos” juga telah diminta keterangan.

“Terkait video viral yang dilakukan oleh BK alias TW yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian UU ITE. Kemudian Polresta Pati melakukan upaya penyelidikan. Pertama melakukan klarifikasi video yang dibuat, sekaligus yang merekam,” ujarnya, Rabu (19/6/2024).

Saat ini, selebgram yang bernama asli Bagas Kurniawan itu berstatus saksi. Ia juga telah membuat video permintaan maaf atas unggahan sebelumnya yang dinilai provokatif oleh warganet, usai tragedi di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kamis (6/6/2024).

Tidak gegabah, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu, mengaku bakal berkoordinasi dengan para pakar, terkait unggahan viral Teyeng Wakatobi yang dikecam netizen di jagad maya.

“Kita akan koordinasi dengan saksi ahli, yaitu saksi ahli antropologi, saksi ahli bahasa, dan juga saksi ahli pidana terkait dengan UU ITE,” terangnya.

Bila memenuhi unsur, Polda Jateng bakal melangsungkan gelar perkara.

“Kita akan lakukan gelar perkara dengan tim Siber Polda Jateng,” tegasnya.

Editor: Mila Candra

BACA JUGA :  Masyarakat Diingatkan untuk Tolak Politik Uang

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini