PATI – Mondes.co.id | Tidak disangka, jika Tuhan berkehendak, maka segala sesuatu hal bisa terjadi, seperti halnya datangnya rezeki.
Hal itulah yang dirasakan oleh Indah, yang notabene menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di usia muda.
Dirinya kini mendapatkan tempat sebagai abdi negara di Kantor Kejaksaan Negeri Pati pada usia 24 tahun.
Wanita bernama lengkap Nur Indah Sari tersebut kini berdomisili di Desa Payang, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati.
Dirinya mengaku tak pernah memiliki ambisi menduduki posisi ini.
Namun, berkat kerja kerasnya, dukungan keluarga, dan doa yang selalu dipajatkan, lantas menghantarkannya memperoleh posisi yang diidam-idamkan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia, yakni menjadi PNS.
Perlu diketahui, Indah merupakan lulusan Diploma III (D-3) Akuntansi Politeknik Negeri Semarang (Polines).
Uniknya, latar belakang jurusan yang berkecimpung dengan ilmu hitung-berhitung, ia tinggalkan demi mengincar posisi pekerjaan di ranah hukum.
Ia berbangga, karena setelah melalui lika-liku kehidupan di sepanjang karirnya, mulai dari bekerja sebagai penjaga toko, karyawan di berbagai perusahaan, serta kerap dipandang sebelah mata oleh beberapa pihak karena hanya lulusan diploma yang minim pengalaman dan dari keluarga yang biasa saja.
Walau begitu, ia gigih menjalaninya hingga bisa bekerja sebagai pelayan publik di instansi negeri dengan status PNS.
“Saya tidak pernah bercita-cita kerja di sini dan tidak menyangka, sejujurnya cita-cita saya dulu adalah menjadi guru. Saya tertarik menjadi PNS karena menurut saya, saya lebih cocok bekerja di bidang pelayanan, selain itu menjadi PNS memang keinginan sebagian besar orang bukan? Ada peluang formasi maka saya ambil,” ucapnya ketika diwawancarai Mondes.co.id, Senin (4/11/2024).
“Selama ini saya pernah bekerja sebagai pramuniaga di sebuah swalayan di Pati, saya pernah juga bekerja dengan gaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR), dan saya pernah resign dari pekerjaan dengan alasan pengurangan karyawan, padahal KPI selalu tinggi di perusahaan tersebut. Tapi ternyata saya bisa survive dan menemukan karir lebih baik,” imbuh Indah.
Saat ini, ia menduduki posisi sebagai Staf Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kantor Kejaksaan Negeri Pati sejak April 2024, usai menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Sebelumnya, Indah sukses lolos Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diselenggarakan pada Desember 2023, padahal momen itu menjadi seleksi CPNS yang pertama kali ia ikuti.
“Saya bangga, karena ini kali pertama saya ikut tes CPNS dan Alhamdulillah lolos. Sejak menerima SK pada April lalu, saya menempati Staf Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, yang intinya berkaitan sama barang bukti, mulai dari pelimpahan barang bukti dari kepolisian, penyimpanan, peminjaman untuk sidang, sampai putusannya nanti dimusnahkan, dikembalikan atau dirampas untuk negara, kita yang mengeksekusi atas perintah jaksa,” sebut wanita yang meraih skor 418 pada nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun 2023 tersebut.
Ia menuturkan, sejak mempersiapkan diri menghadapi tes CPNS, seringkali belajar di berbagai channel YouTube pembahasan soal-soal CPNS.
Selain itu, untuk menunjang kesehatan jasmani dan rohani, wanita bertinggi badan 170 sentimeter ini, rutin melakukan olahraga demi menjaga kebugaran fisik dan mental.
Selama menjalankan amanah barunya, Indah bertemu dengan tanggung jawab baru. Ia melalui fase mulai dari Computer Assisted Test (CAT) dan Non CAT yang meliputi medical check up, tes praktik kerja, psikotes-kejiwaan, wawancara, dan wawancara pimpinan.
Usai lolos, ia mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) Teknis Administrasi Kejaksaan (TAK) sebagai CPNS Kejaksaan Negeri, kemudian diklat pelatihan dasar (latsar).
“Bisa ditempatkan di sini (Kejaksaan Negeri Pati) senang, karena dipertemukan dengan keluarga baru dan teman baru yang asyik serta enjoy dengan bisa beradaptasi. Di awal lumayan bingung, karena kita kan harus berpatokan sesuai undang-undang yang berlaku, tapi seiring berjalannya waktu ya Alhamdulillah bisa,” ujarnya.
Lebih lanjut, bekerja di instansi hukum menjadi tantangan bagi dirinya. Dengan mempelajari peraturan-peraturan kejaksaan secara otodidak setiap hari, didukung dengan rekan kerja yang mau membantu menjelaskan, tentu sangat memudahkan dalam beradaptasi.
“Memulai bekerja di kejaksaan dengan mempelajari peraturan-peraturan kejaksaan dan otodidak dikerjakan setiap harinya, didukung dengan rekan kerja yang mau membantu menjelaskan. Dengan demikian, bisa konsisten dengan ramah melayani masyarakat dan tidak membeda-bedakan status sosial,” ungkapnya.
Sebagai seorang PNS, ia akan mengoptimalkan kinerjanya sebagai pelayan masyarakat yang mengedepankan prinsip berorientasi pelayanan, akuntabel, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Walaupun menyandang sebagai PNS, Indah merasa rendah hati dan tetap hidup bermasyarakat di lingkungan keluarga dan kampungnya.
“Tentunya sebagai PNS, saya ingin memegang prinsip core value ASN (Aparatur Sipil Negara) berakhlak yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, harmonis, loyal, adaptif, dan juga kolaboratif tentunya. Dan saya bersyukur, Alhamdulillah orang tua saya senang dan tidak menyangka, apalagi saya hanya dari keluarga biasa, serta pertemanan dan lingkungan saya tetap sama tidak memandang status sosial,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar