PATI – Mondes.co.id | Mujur tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak, mungkin itu adalah peribahasa yang menggambarkan nasib keluarga korban pembunuhan brutal di Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati.
Pasalnya, putri terkasih yang sepekan lagi ke pelaminan, direnggut nyawanya oleh KA (21), sang tetangga yang selama ini memendam cinta.
Jerit tangis membuncah dan menyelimuti rumah duka, lantaran korban RP (21) meninggal dunia dengan cara yang brutal, dan tak pernah terpikirkan sebelumnya.
Memang, selama ini RP dikenal sebagai gadis ayu dan kalem. Sehingga wajar jika kembang desa ini banyak yang suka.
Namun nasib berkata lain, rumah yang harusnya dihiasi padi padi dan dekorasi pernikahan, berganti dengan bendera kuning dan tenda duka cita.
“Anak saya akan menikah pada Senin (10/6),” ucap Suntari, ibu kandung korban, disambung dengan tangisan, Rabu (5/6).
Suntari masih tidak menyangka, putri terkasih dihilangkan nyawa dengan cara yang paling kejam.
Meski begitu, ia memang sebelumnya merasa janggal saat sang putri hendak membeli handphone ke rumah tersangka.
Lebih-lebih, RP pergi pagi-pagi sekali dan tak kunjung pulang, setelah berpamitan kepadanya.
Hati keluarga kecil itu hancur berkeping, saat tau salah satu keceriaan yang menghiasi pondasi keluarga direnggut dengan cara tak manusiawi.
Paman Korban, Karjono, meminta aparat kepolisian menghukum seberat-beratnya tersangka KA.
“Saya omnya korban, kalau bisa tersangka dijerat pasal seberat-beratnya, kalau bisa hukuman mati,” pintanya berkaca-kaca.
Ditemui terpisah, Kepala Desa Ronggo, Sulasto, mengamini jika RA sepekan lagi melangsungkan pernikahan.
Resepsi bakal digelar di kota sebelah, di rumah mempelai pria. Sementara di rumah mempelai wanita, rencananya hanya dilangsungkan acara sederhana.
“Hari Senin besok nikah, acaranya mungkin di sana di rumah calon mempelai pria di Kabupaten Rembang,” tuturnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar