Kendalikan Laju Inflasi, Pemkab Trenggalek Gelar Operasi Pasar Tahun 2023

waktu baca 2 menit
Jumat, 17 Nov 2023 12:39 0 405 Heru Wijaya

TRENGGALEK – Mondes.co.id | Guna mengendalikan laju inflasi yang semakin menguat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek menggelar berbagai langkah solutif. Diantaranya, dengan mendelegasikan kepada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan Perdagangan (Komidag) untuk melakukan Operasi Pasar di berbagai wilayah.

Dari 14 Kecamatan yang ada di Kabupaten Trenggalek, program pun secara bergilir digulirkan. Bersumber dari dana insentif fiskal, untuk sementara sasaran terbagi di beberapa titik.

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin kepada awak media mengatakan jika tujuan utama Operasi Pasar adalah dalam rangka pengendalian inflasi tahun 2023. Pihaknya pun, sejak kemarin sebenarnya sudah mendistribusikan paket-paket sembako ke tiga kecamatan. Yakni, di Munjungan, Kampak, dan Watulimo.

“Kemarin sudah terdistribusi di tiga kecamatan. Sedangkan hari ini, sasarannya adalah Pogalan, Durenan, Gandusari, dan Karangan,” ungkapnya, Jumat, 17 November 2023.

Sedangkan kecamatan lainnya, masih menurut Nur Arifin, juga akan mendapat jatah, namun berbeda alokasi sumber pendanaan yaitu menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Wilayah lain juga tetap mendapatkan jatah, namun tercover oleh sumber pendanaan berbeda yaitu melalui DBHCHT,” jelas bupati muda tersebut.

Sementara itu, Plt Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Komidag, Kabupaten Trenggalek, Yusuf Widianto menambahkan, dalam periode sekarang terdapat 550 paket yang siap disalurkan. Per paketnya berisi 10 kg beras premium, minyak goreng 2 lt, gula 1kg dengan nilai sekitar Rp185 ribu rupiah.

“Sedangkan masyarakat sebagai penerima manfaat nanti cukup mengganti senilai Rp100 ribu rupiah,” ujar Yusuf.

BACA JUGA :  Harga Bagus, Petani Tembakau di Desa Krikilan Sumringah

Disinggung mengenai persyaratan untuk mengambil paket sembako, Yusuf menyebut bahwa cukup menggunakan KTP atau KK dan surat undangan dari kecamatan masing-masing. Kemudian, mengenai penentuan dari kelayakan penerima manfaat, diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Desa (Pemdes).

“Untuk penentuan penerima manfaat termasuk jumlahnya, diserahkan kepada desa. Mengingat data kependudukan, mereka (Pemdes) lah yang lebih tau. Pada prinsipnya, program ini bertujuan membantu masyarakat serta mendukung upaya pemerintah mewujudkan nol kemiskinan ekstrem di Trenggalek,” pungkasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini