Kejari Rembang Tanggapi Tuntutan Brandal Alif Terkait Penanganan Kasus Korupsi TPP

waktu baca 3 menit
Jumat, 17 Jul 2026 10:17 0 339 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id | Puluhan anggota Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Brandal Alif menuntut Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang tuntaskan penanganan kasus korupsi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

gempur rokok ilegal rembang

Hal itu disampaikan saat aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang pada Kamis (16/7/2026).

Aksi massa yang dipimpin langsung oleh Ketua Ormas Brandal Alif, Arif Yulianto, tersebut juga menuntut transparansi kasus korupsi ini.

Dalam aksi tersebut, massa membentangkan sejumlah spanduk bernada tegas yang menolak kompromi dalam penegakan hukum.

Beberapa tuntutan yang tertulis, di antaranya mendesak penahanan oknum berinisial AWI, penolakan penyelesaian kasus hanya dengan pengembalian kerugian negara, pemeriksaan terhadap pihak Bank Jateng, hingga tuntutan keterbukaan informasi dari pihak kejaksaan.

Ketua Ormas Brandal Alif, Arif Yulianto, mendesak pihak kejaksaan agar mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat dalam aliran dana TPP tersebut tanpa pandang bulu, termasuk lembaga perbankan yang menjadi mitra penyalur.

“Kami meminta agar semua pihak yang terlibat terkait TPP ini diusut tuntas, termasuk pihak yang melakukan transfer, yaitu Bank Jateng. Kemarin kami sempat meminta klarifikasi kepada mereka, namun terkesan menghindar. Intinya, kami menegaskan agar semua yang terlibat harus ditangkap,” ujar Arif saat diwawancarai di sela-sela aksi.

Saat dikonfirmasi mengenai sosok berinisial AWI yang santer disebut dalam spanduk tuntutan, Arif mengaku pihak kejaksaan belum membuka identitas lengkap yang bersangkutan kepada publik.

Ia pun berharap Kejari Rembang dapat bergerak cepat mengeksekusi perkara ini hingga ke akar-akarnya.

BACA JUGA :  Habib Syekh Siap Bumikan Majelis Selawat Rutin hingga Tingkat Kecamatan di Jepara

“Harapan saya, kasus ini dapat segera terungkap. Siapapun yang terlibat, tidak peduli siapa di belakangnya, harus segera dituntaskan dan ditangkap,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan massa, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rembang, Rully Mutiara, memberikan klarifikasi terkait progres penanganan kasus yang tengah berjalan.

Rully mengungkapkan bahwa saat ini pihak kejaksaan sedang melakukan pemeriksaan saksi dalam skala besar untuk mendalami perkara tersebut.

“Saat ini sudah sekitar 70 orang guru yang kami periksa, dari total keseluruhan sekitar 250 hingga 270 orang,” jelas Rully kepada awak media.

Kendati demikian, Rully memilih untuk tidak merinci keterlibatan oknum tertentu maupun detail barang bukti yang telah diamankan, guna menjaga kelancaran proses hukum.

Ia memastikan seluruh perkembangan signifikan akan disampaikan melalui saluran resmi kejaksaan dalam waktu dekat.

“Hal itu akan kami sampaikan secara khusus melalui press release. Kami tidak bisa membukanya sekarang, demi efektivitas penanganan perkara,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kajari Rembang menegaskan komitmen institusinya untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas.

Ia menyatakan, dalam waktu dekat, status penanganan perkara akan segera dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Kasus ini harus selesai, itu sudah menjadi target kami. Perkara ini akan segera kita tingkatkan ke tahap penyidikan untuk mendalami siapa saja yang terlibat, mengumpulkan keterangan saksi, serta memperkuat alat-alat bukti yang didapat,” kata Rully.

Terkait isu keterlibatan mantan pejabat daerah, Rully menyatakan bahwa langkah tersebut masih menunggu urgensi dan perkembangan fakta hukum di lapangan.

“Belum ada pemanggilan ke arah sana. Beri kami waktu untuk mendalami kasus ini terlebih dahulu. Pemanggilan hanya akan dilakukan jika ada relevansi yang kuat dengan fakta-fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan berjalan,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Peringatan HAB ke-80 di Rembang, Wagub Jateng Sampaikan Pesan

Editor: Mila Candra 

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini