PATI-Mondes.co.id| Polsek Tlogowungu merobohkan arena yang diduga untuk judi Sabung Ayam yang berlokasi di Desa Guwo Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. (11/7/2021).
Kapolsek Tlogowungu AKP Sunaryo mengungkapkan, pembersihan tersebut dilakukan setelah adanya keluhan dan aduan masyarakat karena di lokasi tersebut pada hari tertentu dilakukan sebagai tempat/ arena adu ayam dengan taruhan uang namun modusnya abaran (melatih calon ayam petarung) sehingga meresahkan masyarakat.
“Ini juga merupakan salah satu upaya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat, serta mempersempit ruang gerak pelaku kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor),” terang dia.
Adapun pelaksanaanya dilakukan sebelum para pelaku memulai kegiatannya sehingga tidak terjadi kerumunan warga ditengah pandemi Covid-19 saat ini.
“Pelaksanaannya pembersihan disaksikan pemdes dan warga setempat serta didokumentasikan, sedangkan barang bukti lapak arena adu ayam yg terbuat dari terpal, jam dinding dan kurungan ayam dibawa ke Mapolsek Tlogowungu,” tandas dia.
[HmsRes]
(Dn/Mondes)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar