dirgahayu ri 80

Kejari Pati Akui Terima Berkas Penghitungan Pasar Karaban, Kasipidsus : Perlu Dirapatkan Bersama Tim

waktu baca 2 menit
Selasa, 21 Des 2021 06:59 0 707 mondes

PATI-Mondes.co.id| Dugaan penyimpangan pembangunan revitalisasi Pasar Desa Karaban, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Karaban telah selasai penghitungannya oleh DPUTR Pati.

Menurut sumber informasi, penghitungan pasar Desa Karaban sudah ditanda tangani Kepala Dinas DPUTR. Dan saat ini telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Pati (Kejari) oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati bidang Cipta Karya. Pada, Senin (20/12/2021).

Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya DPUTR Pati Arif W mengatakan, pihaknya telah menyerahkan berkas penghitungan revitalisasi pasar karaban ke Kejari Pati kemarin. Dirinya mengakui ada keterlambatan dalam penghitungan tersebut, karena padatnya pekerjaan DPUTR dalam mempersiapkan laporan di akhir tahun.

“Kemarin berkas sudah kami serahkan ke kejaksaan mas, untuk hasilnya monggo tanyakan langsung dengan pihak yang berwenang,” singkat Arif saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pada, Selasa (21/12).

Sementara, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Pati Hery Setiawan mengungkapkan, jika berkas hasil penghitungan pasar karaban sudah diterima. Saat ini pihaknya akan melakukan rapat bersama timsus guna melakukan pengkajian lebih lanjut.

“Penyerahan berkas penghitungan pasar karaban sudah kami terima kemarin, namun saat ini belum bisa disimpulkan. Perlu kami rapatkan bersama tim terlebih dahulu. Mohon bersabar, bertahap saja dipastikan hasilnya akan kami buka dan kami kabari,” terang Kasipidsus Heri melalui pesan WhatsApp di media ini.

(As/Mondes)

BACA JUGA :  Direktur PT Banteng Muda Trans Divonis Hakim PN Rembang 2,5 Tahun dan 3 Tahun

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini