Kejaksaan Serahkan Aset Lima Perumahan Senilai Rp6,4 Miliar untuk Pemkab Pati

waktu baca 2 menit
Selasa, 7 Jul 2026 15:11 0 32 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati kembali bertambah setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari lima kawasan perumahan dengan nilai mencapai Rp6,441 miliar.

BHAYANGKARA 80

Penyerahan dilakukan di Ruang Kembangjoyo Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (7/7/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, mengapresiasi pendampingan yang dilakukan Kejari Pati dalam proses penyerahan aset tersebut.

Menurutnya, pendampingan tersebut memberikan kepastian hukum, sehingga aset dapat dikelola secara optimal oleh pemerintah daerah.

“Total PSU yang diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pati sekitar Rp6 miliar 400 juta. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Kajari, sehingga aset-aset ini bisa dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Pati dengan baik dan semestinya. Dengan begitu, masyarakat di perumahan tersebut juga memperoleh kepastian hukum,” ujarnya.

Risma menambahkan, seluruh aset yang diserahkan berasal dari lima kawasan perumahan di Kabupaten Pati.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pati, Hari Wibowo, mengatakan penyerahan PSU merupakan bagian dari komitmen Kejari dalam menertibkan aset-aset perumahan yang selama ini belum memiliki kepastian hukum.

“Hari ini kami dari Kejaksaan Negeri Pati menyerahkan PSU berupa prasarana, sarana, dan utilitas dari lima perumahan kepada Pemerintah Kabupaten Pati sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari aset daerah dengan nilai sekitar Rp6 miliar 441 juta,” katanya.

Ia menjelaskan, aset yang diserahkan meliputi jalan sepanjang sekitar 3 hingga 4 kilometer, fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), serta saluran irigasi sepanjang kurang lebih 5 kilometer.

BACA JUGA :  Kisah Rusno dan Marsinah Raih Bantuan Gerobak untuk Usaha

Seluruhnya kini resmi menjadi aset milik Pemkab Pati.

Hari menegaskan, Kejari Pati akan melanjutkan penertiban aset PSU dari pengembang perumahan lainnya yang belum menyerahkan aset kepada pemerintah daerah.

“Kami akan mendata seluruh pengembang perumahan di Kabupaten Pati, khususnya yang sudah lebih dari lima hingga sepuluh tahun, agar segera dilakukan proses serupa untuk diserahkan kepada Pemkab. Tujuannya memberikan kepastian hukum, sekaligus menambah aset milik Pemerintah Kabupaten Pati,” pungkasnya.

Editor; Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini