dirgahayu ri 80

Kecelakaan Maut di Tlogowungu Tewaskan Seorang Pengendara Motor

waktu baca 2 menit
Sabtu, 2 Agu 2025 16:57 0 147 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi Kecamatan Tlogowungu, tepatnya di jalan penghubung antara Desa Purwosari menuju Guwo pada Sabtu  (2/8/2025) pagi sekitar pukul 05.30 WIB.

Insiden ini melibatkan sepeda motor Honda Vario dan mobil Mitsubishi Colt T120SS Pick Up.

Akibat kecelakaan tersebut, satu orang tewas dan satu orang lainnya mengalami luka-luka.

Menurut keterangan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tlogowungu, Iptu Mujahid, kecelakaan bermula saat mobil Mitsubishi Colt T120SS Pick Up dengan Nomor Polisi (Nopol) K-8568-BS yang dikemudikan Suyuti (54) warga Desa Bremi, Kecamatan Gembong, melaju dari arah barat ke timur.

Di waktu bersamaan, dari arah berlawanan, sepeda motor Honda Vario K-2856-LU yang dikendarai Ahmad Faldhoni (29), warga Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, melaju ke arah barat.

“Diduga pengendara motor berjalan terlalu ke kanan, sehingga mengakibatkan tabrakan langsung dengan mobil pick up yang datang dari arah berlawanan. Jarak yang terlalu dekat membuat kecelakaan tak terhindarkan,” tuturnya ketika dikonfirmasi.

Akibat benturan keras, pengendara motor, Ahmad Faldhoni mengalami luka berat pada bagian kaki kanan dan memar di wajah.

Korban sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati.

Nahas, nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.

Sementara, penumpangnya, Taufikul Hanif (27) asal Kabupaten Demak mengalami luka robek di pelipis kiri dan memar di mata kanan.

Ia masih menjalani perawatan di rumah sakit yang sama.

BACA JUGA :  Cegah Barang Terlarang, Lapas Pati Bekali Petugas dengan Pelatihan Mengoperasikan X-Ray

Diketahui, petugas telah mengamankan lokasi kejadian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Satu saksi atas nama Agus Wiftakhul Hana juga telah dimintai keterangan untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau agar pengguna jalan lebih berhati-hati, terutama di pagi hari saat jarak pandang masih terbatas dan kondisi jalan bisa licin.

Selain itu, pengendara diminta selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan memiliki SIM yang sah untuk menghindari risiko hukum dan keselamatan.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini