JEPARA – Mondes.co.id | Selama operasi Pekat Candi 2024 yang berlangsung di Kabupaten Jepara, kasus prostitusi masih mendominasi di Kota Ukir. Operasi ini berlangsung selama tanggal 6 hingga 25 Maret 2024.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, selama Operasi Pekat Candi, jajarannya berhasil mengamankan 108 tersangka. Sebagian besar merupakan pelaku penyakit masyarakat (Pekat), khususnya prostitusi.
“Kasus prostitusi masih mendominasi. di kasus prostitusi atau perzinahan sebanyak 68 orang dari 34 pasangan bukan suami istri,” ungkap Kapolres saat gelar kasus di Mapolres, pada Rabu (27/3/2024).
Sebanyak 34 kasus prostitusi, terdiri dari 3 TKP, 3 hotel, dan 11 kos-kosan di wilayah Kabupaten Jepara.
“Untuk pelaku prostitusi kami memberikan upaya pembinaan kepada para pelaku dengan cara membuat surat pernyataan dan pemanggilan kepada pihak keluarga,” tuturnya.
Selain prostitusi, kegiatan operasi pekat selama tiga pekan juga mengamankan ratusan pelaku dengan hasil berbagai kasus. Mulai petasan, judi, narkoba, dan miras.
“Hasil ungkap kasus operasi pekat menjelang bulan Ramadan, kita amankan 108 pelaku,” ujar Kapolres Jepara.
Selain 68 tersangka prostitusi, juga ada 5 orang kasus perjudian, narkoba 5 orang, petasan dan handak 4 orang, premanisme ada 4 orang, miras 22 orang, juga prostitusi.
Mantan Kapolres Sukoharjo ini mengatakan, dalam ungkap kasus operasi penyakit masyarakat (Pekat) Candi 2024, Polres Jepara juga berhasil mengungkap 22 kasus miras dan berhasil mengamankan ratusan botol minuman berbagai jenis. Rinciannya terdapat 324 botol minuman berbagai merk dan 39 liter miras oplosan.
“Untuk sementara barang bukti berupa miras sementara kita amankan di Mapolres Jepara sebelum dilakukan pemusnahan nantinya menjelang Operasi Ketupat,” tuturnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar