PATI-Mondes.co.id| Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati nampaknya sudah bisa bernafas lega. Hal itu menyusul lantaran di awal bulan mei pada minggu pertama untuk semua ASN mendapatkan gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri sekaligus.
Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati Turi Atmoko mengatakan, bagi para ASN mendapatkan gaji pada 1 Mei 2021, sementara untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri sudah dikirim secara serentak pada 4 Mei 2021.
“Untuk gaji dan THR sudah dikirim secara serentak kepada para ASN,” katanya.
Selain gaji, untuk THR juga diberikan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), CPNS dan PNS. Pengirimannya dilakukan secara serentak, dan nilai THR yang diberikan disesuaikan dengan gaji pokok para pegawai.
“Kalau jumlah secara keseluruhan THR yang diberikan ada Rp 47 milyar lebih, dan itu dikirim ke rekening masing-masing termasuk gaji pegawai,” ujarnya.
Lebih lanjut, THR yang dikirimkan ke ASN tidak ada potongan, dan nilainya sesuai dengan gaji yang diterima oleh ASN pada bulan mei, sehingga tidak sama.
“THR tidak ada potongan, tapi jumlah nilai yang diterima oleh ASN berbeda, karena disesuaikan dengan gaji,” pungkasnya.
(Hdr/As/Mondes)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar