REMBANG – Mondes.co.id | Babak baru dari konflik antara masyarakat Desa Jurangrejo, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora dengan PT Kapur Rembang Indonesia (KRI), kini memunculkan sinyal pergerakan besar dari masyarakat yang bersolidaritas.
Sejauh ini, organisasi masyarakat (Ormas) Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) akan menggelar demo besar mengusir korporasi tambang dalam waktu dekat.
Pasalnya, pertambangan yang berada di Dukuh Wuni, Desa Kajar, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang itu menyebabkan dampak buruk bagi masyarakat Desa Jurangrejo, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora.
Menurut aktivis JMPPK Kabupaten Rembang, Joko Prianto, pihaknya telah menggelar rapat dengan para Sedulur Sikep yang berdomisili di Kabupaten Blora.
Mereka berencana menggalang kekuatan aksi dari pada Sedulur Sikep Kabupaten Rembang maupun Blora.
“Siang sampai sore kemarin dulur-dulur Kendeng itu rembukan dengan dulur-dulur (Sedulur Sikep) yang ada di Blora, karena kita beda administrasi. Tapi kalau persoalan lingkungan kan kita tidak pernah membatasi itu. Jadi ini permasalahan bersama, kita sudah rembukan,” ungkapnya, Sabtu, 23 November 2024.
Pria yang akrab dipanggil Joko Prin menegaskan, aksi tersebut menuntut PT KRI hengkang dari Bumi Kartini.
Sehingga masyarakat Dukuh Kembang, Desa Jurangrejo yang tempat tinggalnya berbatasan dengan PT KRI tidak terganggu oleh aktivitas pertambangan.
“Tuntutannya dari kami jelas, Pegunungan Kendeng itu seharusnya tidak boleh ada tambang. Yang kedua, secepatnya usir PT KRI Rembang agar masyarakat atau dulur-dulur kita di Kembang itu hidupnya nyaman tidak terganggu oleh kerusakan tambang,” tegasnya.
Terlebih, dampak negatif adanya PT KRI tampak nyata, seperti halnya penangkapan 23 warga Desa Jurangrejo hingga ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini sebagai reaksi adanya kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh PT KRI, hingga pada 13 November 2024 lalu, pihaknya dengan warga sempet berseteru, dan kedua belah pihak ditetapkan sebagai tersangka imbas dari kericuhan yang terjadi.
“Dalam waktu dekat, mungkin sebelum Pilkada (pemilihan kepala daerah) kita akan melakukan aksi besar ya, meminta pemerintah untuk segera dan mengusir PT KRI dari Rembang,” ujarnya.
JMPPK Kabupaten Rembang juga akan mendengungkan pengusiran pada Penanaman Modal Asing (PMA) di aksi yang akan segera digelar.
Aksi akan dilakukan sebelum penyelenggaraan Pilkada Serentak, 27 November 2024.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar