JEPARA – Mondes.co.id | Kabupaten Jepara kembali mendapatkan penghargaan. Kali ini diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Penghargaan diberikan kepada Pemkab Jepara karena dinilai peduli terhadap HAM.
Penghargaan diterima Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta dari Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Kamis 28 Desember 2023.
Adanya anugerah itu, kata Edy Supriyanta, kian meneguhkan semangat Pemerintah Kabupaten Jepara dalam pemenuhan hak asasi masyarakat di Bumi Kartini.
“Kita harus lebih bekerja keras untuk mengumpulkan semua perangkat daerah terkait agar bisa melaksanakan, atau menindaklanjuti program-program yang sudah ditentukan,” ujarnya.
Sedikitnya ada sepuluh indikator yang dinilai untuk meraih penghargaan tersebut. Meliputi hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, juga hak atas kesehatan.
Kemudian, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, serta hak atas lingkungan yang baik dan perumahan yang layak.
“Ada beberapa (aspek) terkait rumah adat, kebetulan itu yang menjadi kelemahan kita tidak bisa mencukupi karena di Kabupaten Jepara tidak ada rumah adat,” tuturnya.
Dari beberapa indikator itu, Kabupaten Jepara mendapat nilai 90,9 poin.
Penyerahan penghargaan tersebut, juga terangkai dengan pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Jawa Tengah.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar