REMBANG – Mondes.co.id | DPRD Provinsi Jawa Tengah bersama Badan Pengelolaan Jalan (BPJ) Wilayah Pati, baru-baru ini melakukan monitoring kondisi ruas jalan provinsi Lasem-Sale.
Hasilnya sungguh menggembirakan, pasalnya jalan sepanjang 31,4 kilometer tersebut kini dalam kondisi yang sangat baik dengan tingkat kerusakan yang minim.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Komisi D, Andang Wahyu Triyanto, memberikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat Rembang atas partisipasi aktif mereka dalam menjaga kualitas jalan.
“Masyarakat Rembang patut diapresiasi karena telah berhasil merawat jalan ini dengan sangat baik. Kondisi jalan yang semakin mantap ini tentunya akan berdampak positif bagi perekonomian dan mobilitas masyarakat,” ujar Andang.
Perbaikan jalan Lasem-Sale yang menelan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 sebesar Rp16 miliar ini, memang telah membuahkan hasil yang signifikan.
Berdasarkan pantauan, hingga awal tahun 2025, kondisi jalan tersebut telah mencapai tingkat kemantapan hingga 96%.
Kepala BPJ Wilayah Pati, Api D. Prasetiyaji, menjelaskan bahwa hanya sekitar 3% atau 1,1 kilometer dari total panjang jalan yang masih memerlukan perbaikan.
“Kami akan terus berupaya untuk memperbaiki ruas jalan yang masih rusak, agar seluruh masyarakat dapat menikmati infrastruktur yang layak,” ungkap Api.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz, mengungkapkan rasa syukur atas perbaikan jalan Lasem-Sale yang telah dinantikan selama bertahun-tahun.
“Perbaikan jalan ini merupakan hasil dari perjuangan panjang kita semua. Jalan yang menghubungkan Lasem dan Sale ini merupakan salah satu wajah Jawa Tengah, sehingga perlu dijaga dan diperbaiki,” tegas Hafidz.
Lebih lanjut, Bupati Hafidz menceritakan bahwa kondisi jalan Lasem-Sale sebelumnya sangat memprihatinkan akibat intensitas lalu lintas kendaraan berat dari sektor pertambangan.
“Dulu, masyarakat yang melintasi jalan ini harus siap-siap merasakan guncangan yang sangat kuat. Namun, berkat kerja sama semua pihak, kini kondisi jalan telah membaik secara signifikan,” imbuhnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar