Jalan Berlubang Tayu-Puncel Telan Korban, Perlunya Perhatian Pemerintah

waktu baca 2 menit
Jumat, 19 Nov 2021 01:50 0 881 mondes

PATI-Mondes.co.id| Jalan rusak dan berlubang saat musim penghujan tiba, menjadi fenomena di Kabupaten Pati. Seperti halnya di jalan raya Tayu-Puncel yang saat ini mengalami kerusakan dan berlubang. Kerusakan ini sangat membahayakan pengguna jalan yang melintas.

Jalan berlubang itu tidak hanya mengganggu penguna jalan, bahkan bisa merenggut korban jiwa dengan tingginya angka lakalantas yang terjadi akibat jalan berlubang.

Menyikapi keresahan masyarakat terhadap jalan berlubang, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Merah Putih (LPKSM-MP) Pati, Catur Andi Cahyanto S.H menjelaskan, setiap pengguna jalan raya negara, jalan propinsi, jalan kabupaten, jalan kota bisa menuntut pemerintah untuk mengganti rugi atas kecelakaan yang dialami oleh setiap warga Negara Indonesia.

“Hal itu diatur dalam Undang-undang lalu-lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 24 ayat pertama menyebutkan penyelenggara jalan wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas,” jelas Andi. Jumat (19/11/2021).

Berdasar pasal tersebut menurutnya, masyarakat bisa juga mengajukan class action. Hal itu dibenarkan dengan mempertimbangkan pemerintah sebagai penyedia jasa transportasi. Apalagi pengendara telah membayarkan sejumlah pajak sebagai pemakai jalan.

“Gugatan Class action bisa diwakili beberapa orang, namun secara khusus bisa dikonsultasikan kepada pakar hukum. Saat ini yang diperlukan adalah dukungan masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan, pemerintah juga perlu menjelaskan secara terperinci nilai penerimaan pajak dari pengendara dan alokasi yang dikembalikan untuk kepentingan publik. Bila itu jalan provinsi, maka perhitungan PAD harus jelas.

BACA JUGA :  Pilkada di Pati Berpotensi Bakal Seru, Beberapa Figur Mulai Muncul

Kejadian kecelakaan tunggal di jalan Tayu-Puncel akibat jalan berlubang terus terjadi. Seperti halnya yang menimpa anak perempuan usia 2 tahun. Ia mengalami pendarahan otak karena terjatuh saat di bonceng ibunya karena menghindari jalan berlubang di Desa Tegalombo, Dukuhseti. Hingga saat ini masih menjalani perawatan di ruang ICU RS KSH Pati.

Jalan yang berada di wilayah tersebut menurutnya menjadi pelajaran berharga. Bila tidak segera dilakukan perbaikan secara menyeluruh maka tidak akan ada penyelesaian secara konkrit.

“Ini harus segera di sikapi. Jangan sampai pemerintah baru bertindak, ketika sudah ada korban meninggal. Mengingat saat ini kendaraan yang bertambah banyak karena kemajuan yang begitu pesat,” pungkasnya.

(As/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini