Ironis, Preman Ndeso Pengrusak Tanaman Ketela Akhirnya Meringkuk di Sel

waktu baca 3 menit
Selasa, 21 Des 2021 04:28 0 499 mondes

PATI-Mondes.co.id | Pengrusakan tanaman ketela di Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati yang dilakukan sekelompok orang berujung di Kepolisian Sektor (Polsek) Cluwak. Pasalnya, kejadian tersebut sudah dua kali ini terjadi.

Kapolsek Cluwak AKP Tri Gunarso langsung bergerak bersama anggotanya mengecek kebenarannya. Sesampai lokasi banyak pohon ketela telah dicabuti sekelompok orang. Kejadian ini sekira pukul 13.30 Wib pada, Jumat (17/12). Atas kejadian tersebut Polsek Cluwak langsung mengamankan pelaku untuk diperiksa lebih lanjut.

“Berawal ada informasi dari warga adanya pengrusakan tanaman ketela. Kami langsung bergerak cek dilokasi kejadian, dilokasi kami tanyakan ke salah satu pelaku maksut dan tujuan pencabutan tanaman ketela ini. Tak bisa menjawab apa yang kami tanyakan, ke sembilan orang ini kami amankan ke kantor Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini berkas acara pemeriksaan sudah lengkap, untuk proses kemudahan penyidikan saat ini pelaku kami tahan,” ungkap Kapolsek.

Seperti diketahui, lahan milik PT Rumpun Sariantan berstatus Hak Guna Untung (HGU) yang di sewa Ali Sapuan warga Desa Karangsari ditanam ketela. Tidak jelas, apa persoalannya tiba-tiba dirusak sekelompok warga dengan mencabuti tanaman tersebut. Merasa di rugikan tanaman ketela dirusak, Ali Sapuan langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Cluwak.

“Saya sudah laporkan ke Polisi, ini sudah yang kedua kalinya tanaman ketela saya dirusak oleh Edi Cahyono alias Jentu. Dan saat ini pelaku sudah diamankan pihak aparat penegak hukum (APH) dari Polsek. Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek Cluwak yang telah menindaklanjuti cepat persoalan ini. Masyarakat juga memberikan apresiasi yang luar biasa atas kinerja cepat Polisi,” terang Ali Sapuan pemilik tanaman ketela yang dirusak kepada awak media. Pada, Senin (20/12/2021).

Dirinya menambahkan, lahan miliknya seluas 5 hektar yang ditanami ketela sudah dirusak oleh para pelaku. Pengrusakan tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta.

BACA JUGA :  Perayaan Kupatan di Trenggalek, Tim Gabungan Amankan Puluhan Balon Udara

“Saat ini yang di amankan 9 orang, namun ke 8 orang ini tidak tahu apa-apa. Saya yakin mereka semua mendapat tekanan oleh edi cahyono alias jentu yang preman ndeso itu. Saya berharap APH menghukum provokatornya seberat – beratnya. Untuk yang ke 8 yang lain diperingan saja karena mereka tidak tahu menahu, hanya menuruti kemauan edi alias Jentu,” imbuhnya.

Ali Sapuan juga mengungkapkan bahwa pelaku yang berperan sebagai provokator tersebut memang kerap kali membuat ulah dan meresahkan warga, khususnya Desa Karangsari.

“Hampir semua orang disini tau dan resah akibat ulah Edi, bahkan 90% orang tidak ada yang suka dengannya. Makanya kami merasa sangat berterimakasi kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

(Bw/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini