PATI – Mondes.co.id | Inspektorat Daerah Kabupaten Pati, akhirnya terjun dan menggelar audit di Desa Dengkek, Kabupaten Pati.
Hal ini buntut adanya tudingan kepada Kepala Desa (Kades) Dengkek, Muhammad Kamjawi, lantaran diduga menyelewengkan dana desa.
Inspektur Daerah Kabupaten Pati, Agus Eko Wibowo mengatakan, audit proyek Desa Dengkek ini dilakukan bareng Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, hingga didampingi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dengkek.
“Saya bersama tim inspektorat Kabupaten Pati, bersama teman-teman DPUTR melakukan audit di Desa Dengkek,” ujarnya, Selasa (21/1/2025).
Agus yang memimpin langsung proses audit ini menjelaskan, tahap demi tahap dilakukan untuk mengecek kebenaran aduan masyarakat tersebut.
“Audit kita lakukan mulai dari cek fisik, terus terkait aduan tersebut. Kita juga memeriksa aset-aset yang diadukan oleh masyarakat,” jelasnya.
Data yang didapatkan dari pengecekan fisik ini bakal diolah dan dievaluasi oleh Inspektorat Kabupaten Pati.
“Kita sambil menunggu hasil dari DPUTR, kita melakukan audit yang bisa laksanakan,” ungkap Agus.
“Kemudian hasil dari DPUTR kita cek dan evaluasi. Apakah sudah sinkron terkait RAB maupun cek fisiknya. Kemudian kita lakukan pemeriksaan,” lanjut dia.
Ditambahkan, setelah mendapatkan hasil audit, Inspektorat Daerah Kabupaten Pati selanjutnya melaporkan hasilnya ke Penjabat (Pj) Bupati Pati.
Sebelumnya, ratusan massa menggelar demontrasi di Balai Desa pada Kamis, (9/1/2025). Demonstran menduga jika Kades Dengkek menggelapkan uang desa hingga ratusan juta rupiah.
Dana yang diduga diselewengkan yakni pembangunan gedung serbaguna Desa Dengkek senilai Rp400 juta.
Kemudian yang disoal warga selanjutnya adalah proyek ketahanan pangan berupa saluran irigasi di dua titik senilai Rp140 juta, pembangunan saluran air, hasil lelang Bondo Desa (aset desa), bantuan beras, hingga pengadaan laptop dan proyektor.
Tak sampai disitu, massa juga telah melaporkan dugaan penyelewengan dana desa tersebut ke Kejaksaan Negeri Pati pada Rabu (15/1/2025). Warga mendesak agar Kades segera diproses secara hukum, jika terbukti bersalah.
Kemudian, warga juga telah mengikuti audiensi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jumat (17/1/2025).
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar