JEPARA – Mondes.co.id | Bagi masyarakat dari kalangan berada, membeli sebuah kursi roda merupakan hal yang biasa. Namun hal ini tidak bagi Zamroni (59) warga Desa Mindahan, Kecamatan Batealit.
Cita-citanya untuk bisa membeli kursi roda selama beetahun-tahun diwujudkan oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.
Raut wajah bahagia pun terpancar dari sosok Zamroni saat menerima bantuan kursi roda dari Kapolres.
“Kami hadir untuk bisa membantu warga yang membutuhkan. Kami bantu kursi roda untuk Zamroni,” kata Kapolres, Rabu (26/6/2024).
Selain kursi roda, juga diserahkan bantuan sembako. Ini merupakan rangkaian kegiatan bakti sosial untuk penyandang disabilitas dan warga yang sakit menahun. Bantuan tersebut telah diserahkan di Mako Satpolairud Polres Jepara, Selasa (25/6/2024).
Kapolres mengatakan, kegiatan bakti kesehatan ini dalam rangka Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024. Polres bersama pejabat utama, personel, ASN Polres Jepara, serta pengurus Bhayangkari membagikan kursi roda secara gratis kepada warga yang membutuhkan.
Selain Zamroni, bantuan kursi roda juga diterima Deswita (13) Warga Desa Gelang, Kecamatan Keling. Tidak hanya bantuan kursi roda secara gratis, pihaknya juga membagikan alat kesehatan berupa alat bantu jalan sebanyak 2 buah dan alat bantu pendengaran sebanyak 10 buah.
“Juga dibagikan 250 paket sembako kepada warga yang membutuhkan,” kata dia.
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri, khususnya Polres Jepara kepada masyarakat, sekaligus sebagai wujud polisi hadir, yang sesuai dengan program unggulan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi.
Zamroni tampak sumringah, karena impiannya untuk mempunyai kursi roda kini telah terwujud.
“Pak Polisi, saya mengucapkan terima kasih atas pemberian bantuan kursi roda dan santunannya. Ini sangat bermanfaat bagi kehidupan saya,” kata Zamroni.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar