ramadan 2026

Hidupkan Ikon Pariwisata Rembang, Pantai Kartini akan Dikelola Swasta

waktu baca 3 menit
Jumat, 27 Feb 2026 12:35 0 41 Supriyanto

​REMBANG – Mondes.co.id | Wajah pariwisata di jantung Kota Rembang, Taman Rekreasi Pantai (TRP) Kartini, bersiap memasuki babak baru.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang saat ini tengah mengkaji secara intensif rencana pengalihan pengelolaan aset ikonik tersebut kepada pihak ketiga.

Langkah strategis ini diambil, demi menyuntikkan profesionalisme, sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.

​Bupati Rembang, Harno, mengungkapkan bahwa sinyal ketertarikan sudah muncul dari investor lokal.

Pihak ketiga tersebut telah mengajukan penawaran kontrak senilai Rp400 juta per tahun untuk masa kelola mulai 2026.

Angka ini dinilai jauh lebih kompetitif dibandingkan realisasi pendapatan saat kawasan tersebut dikelola secara mandiri oleh pemerintah.

​”Sudah ada pihak ketiga yang berminat dengan nilai Rp400 juta per tahun. Itu di luar gedung gereja lama (cagar budaya). Selama ini jika dikelola sendiri, hasilnya tidak sampai menyentuh nominal tersebut,” ujar Harno dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026).

​Meski peminat berasal dari lokal Rembang, Bupati menegaskan bahwa tidak ada jalur pintas.

Seluruh proses harus melewati kajian teknis yang ketat dan prosedur hukum yang berlaku agar transparan dan akuntabel.

​Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Rembang, Prapto Raharjo, menjelaskan bahwa proses administrasi saat ini sedang berada dalam tahap pendalaman.

Ia menggarisbawahi adanya perubahan skema dari rencana awal.

​”Awalnya pengajuan berbentuk sewa biasa. Namun, setelah dilakukan paparan, polanya lebih mengarah ke kerja sama pengelolaan. Karena itu, kami meminta pihak peminat untuk memperbarui permohonan agar sesuai dengan regulasi yang ada,” jelas Prapto.

BACA JUGA :  Arus Balik Lebaran Dimulai Hari Ini

​Prapto menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan Asisten II, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Inspektorat.

Salah satu poin penting dalam koordinasi tersebut adalah perlunya pengumuman publik secara terbuka.

​”Kami disarankan agar rencana ini diumumkan secara luas. Tujuannya agar tidak ada kecemburuan atau protes di kemudian hari mengapa pihak tertentu yang ditunjuk. Semua harus on the track sesuai Peraturan Bupati (Perbup),” tegasnya.

Rencana swastanisasi pengelolaan ini diharapkan membawa perubahan signifikan pada kualitas fasilitas TRP Kartini.

Pemerintah menyadari bahwa pihak swasta seringkali memiliki fleksibilitas lebih dalam hal pemeliharaan dan inovasi wahana.

​Pemkab Rembang tidak hanya memburu keuntungan finansial semata.

Aspek profesionalisme calon pengelola menjadi variabel utama dalam penilaian.

“Bukan hanya soal angka Rp400 juta itu, tapi bagaimana komitmen mereka dalam meningkatkan fasilitas dan kenyamanan pengunjung. Kami ingin TRP Kartini jadi destinasi yang lebih hidup,” imbuh Prapto.

​Satu hal yang dipastikan tidak akan berubah adalah status Gereja Lama di kawasan tersebut.

Sebagai bangunan Cagar Budaya, gedung tersebut dikecualikan dari objek kerja sama untuk menjamin kelestarian nilai sejarahnya di bawah pengawasan langsung pemerintah.

​Dengan kajian yang tengah berjalan, masyarakat Rembang kini menanti wajah baru TRP Kartini pada 2026 mendatang.

Diharapkan, sinergi antara pemerintah dan sektor swasta ini mampu menjadikan Pantai Kartini kembali menjadi primadona pariwisata di pesisir utara Jawa Tengah.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini