Hidup Sumargiyanto Sengsara, Diusir hingga Rumah Dieksekusi Saudara Kandung 

waktu baca 1 menit
Rabu, 10 Sep 2025 10:07 0 456 Vindi Agil

PATI – Mondes.co.id | Penderitaan yang menimpa Sumargiyanto, warga Desa Kedumulyo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, belum usai sejak tahun 2016 silam.

DBHCHT TRENGGALEK

Pasalnya, Sumargiyanto beserta keluarganya harus hidup terlunta-lunta dan menumpang hidup, lantaran rumah serta bengkel tempat usahanya dirobohkan oleh saudara kandungnya sendiri yakni S (inisial).

Melalui kuasa Hukumnya yakni Hery Hartono dari LBH Keadilan Joglosemar, menyatakan jika kehidupan Sumargiyanto sangat terlunta-lunta saat ini.

Hery mengungkapkan, padahal pada tanah tersebut Sumargiyanto ikut memberikan uang saat pembelian dan sudah diberikan haknya, tapi malah gugat melalui pengadilan.

“Dulu klien saya ikut memberikan uang sebesar Rp2 juta saat pembelian pada tahun 1997 dan sudah kesepakatan dikasih tanah di bagian depan seluas 200 meter persegi,” ujarnya saat usai sidang gugatan.

Hery memaparkan, bahwa sesungguhnya kliennya ini hanya berharap haknya dapat dikembalikan lagi, karena hingga saat ini Sumargiyanto tidak punya rumah dan menumpang hidup di area Desa Cengkalsewu.

Maka dari itu, LBH Keadilan Joglosemar berharap pihak saudara dari kliennya bisa berbesar hati memberikan hak kliennya.

“Kami mintanya sederhana saja, hak klien kami dikembalikan karena kehidupannya sekarang ini terlunta-lunta dan sakit-sakitan,” pungkasnya.

Editor: Mila Candra 

BACA JUGA :  Rumah Joglo Tua di Sulang Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini