Hasil Seleksi PPPK Rembang Tahap I Diumumkan, Formasi Guru Masih Harus Bersabar

waktu baca 2 menit
Kamis, 2 Jan 2025 17:52 0 341 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id | Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang akhirnya mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I untuk formasi teknis dan tenaga kesehatan.

Sebanyak 1.098 peserta dinyatakan lolos dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya.

Persaingan untuk menjadi ASN di Rembang terbilang ketat.

Dari total 1.221 peserta yang mendaftar, hanya 1.219 yang lolos seleksi administrasi. Dua peserta terpaksa gugur karena tidak dapat melengkapi persyaratan administrasi, yakni ijazah.

“Kelengkapan ijazah merupakan syarat mutlak yang tidak bisa ditawar,” tegas Miftachul Ichwan Anggoro Kasih, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKD Kabupaten Rembang.

Sementara ribuan peserta telah mengetahui nasibnya, para pelamar formasi guru masih harus bersabar.

Hasil seleksi untuk formasi guru masih dalam proses verifikasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kami mohon pengertian dari para pelamar formasi guru. Proses verifikasi di BKN membutuhkan waktu. Begitu hasil verifikasi keluar, kami akan langsung mengumumkan,” ujar Ichwan.

Bagi 1.098 peserta yang lolos seleksi formasi teknis dan tenaga kesehatan, ini adalah kabar gembira. Mereka semakin dekat dengan impian menjadi ASN.

“Kami berharap para peserta yang lolos dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Mari bersama-sama membangun Kabupaten Rembang yang lebih baik,” tambah Ichwan.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi tahap I, akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, seperti tes kompetensi.

Informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan mekanisme pelaksanaan tes akan disampaikan melalui pengumuman resmi.

Editor: Mila Candra

BACA JUGA :  Jembatan Menuju Ilmu Akhirat, TPQ Nurul Qur’an Blora Sediakan Kelas Ngaji bagi Orang Dewasa

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini