Hasil Pantauan Hilal di Pati

waktu baca 2 menit
Minggu, 30 Mar 2025 10:45 0 208 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Pemantauan hilal untuk menentukan 1 Syawal 1446 Hijriyah telah dilangsungkan pada Sabtu, 29 Maret 2025 petang di Kabupaten Pati.

Pihak Tim Rukyatul Hilal bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati memantau dengan pendekatan Hisab dan Rukyat di Kompleks Yayasan Abadiyah, Desa Kuryokalangan, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati.

Menurut keterangan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kemenag Kabupaten Pati, Abdul Hamid, kedua metode yaitu Hisab dengan rumus astronomi dan Rukyat dengan melihat hilal di langit dilakukan oleh tim.

“Hisab merupakan perhitungan astronomi. Sementara Rukyat dilakukan dengan observasi langsung hilal,” ungkapnya.

Usai diamati, hasil menunjukkan bahwa hilal masih berada di bawah ufuk. Hal ini membuktikan bahwa hilal belum dapat terlihat.

“Karena hilal tidak terlihat, maka bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal), dan Idulfitri 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025,” jelas Hamid.

Hal senada ditegaskan oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku ketika di lokasi.

Langkah tersebut diambil berdasarkan metode ilmiah dan syar’i supaya kaum Muslimin bisa mengambut Lebaran dengan kepastian.

“Keputusan ini diambil berdasarkan metode ilmiah dan syar’i, agar umat Islam dapat menyambut Hari Raya dengan kepastian,” ucap Ahmad Syaiku.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pati, perwakilan Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pati, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra), Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pati, serta pimpinan organisasi keagamaan seperti Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah, dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Turut hadir pula Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan Penyuluh Agama Islam Kecamatan Gabus.

BACA JUGA :  Info Lor, Begal Payudara di Wedarijaksa Diringkus Polisi

Editor: Mila Candra 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini