dirgahayu ri 80

Harga Sama dengan Tahun Lalu, Petani Sudah dapat Tebus Pupuk Bersubsidi

waktu baca 2 menit
Selasa, 9 Jan 2024 17:37 0 693 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Saat ini, para petani di Jepara sudah bisa menebus pupuk bersubsidi di warung-warung yang telah ditentukan. Mereka tidak perlu khawatir, karena harga pupuk bersubsidi ini masih sama dengan tahun lalu.

Kepala Bidang Sarpras dan Penyuluhan Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara Raditya Dwi Pridyastanto mengatakan, untuk harga pupuk bersubsidi masih sama dengan tahun lalu yaitu Rp2.250 per kilogram untuk Pupuk Urea dan Rp2.300 per kg untuk Pupuk NPK.

“Tidak usah khawatir, harga pupuk masih sama seperti tahun lalu,” katanya, Selasa 9 januari 2024.

Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara, menyebutkan, tahun ini alokasi pupuk bersubsidi untuk Kota Ukir sebanyak 7.493.687 kilogram jenis urea dan 5.004.135 kilogram jenis NPK. Alokasi itu dibagi untuk 58.076 petani.

Kepala Seksi (Kasi) sarana dan prasarana pertanian bidang sarana, prasarana, dan penyuluhan pertanian pada DKPP, Mardi berharap para petani tidak mengambil seluruh jatah pupuk bersubsidi, sekaligus saat masa tanam pertama.

Sebab dari banyak kasus, para petani mengaku kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi di musim tanam kedua atau ketiga. Padahal, sebagian dari mereka telah mengambil pupuk dalam jumlah besar di masa tanam pertama.

”Para petani harus bisa mengatur dengan tepat. Supaya di musim tanam berikutnya tidak kesulitan mendapat pupuk bersubsidi,” tutur Mardi.

Beberapa petani di Kabupaten Jepara, menurutnya juga sudah ada yang berhasil menerapkan penggunaan pupuk organik bagi tanaman pangan.

BACA JUGA :  Debat Kedua Pilkada Pati, Sektor Ekonomi hingga Industri Perikanan Dibahas Paslon

“Salah satu cara yang bisa kita lakukan yaitu dengan mensosialisasikan pupuk alternatif atau pupuk organik yang bisa dilakukan secara mandiri oleh petani agar tidak tergantung pada pupuk kimia,” katanya.

Sementara, alokasi dana subsidi pupuk bagi petani, memang sudah ditingkatkan menjadi Rp1 triliun. Namun, karena harga bahan pokok pupuk kimia mengalami kenaikan, sehingga hal tersebut tidak berpengaruh pada kuantitas alokasi pupuk bersubsidi yang diterima petani.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini