PATI – Mondes.co.id | Bertempat di kantor DPRD Kabupaten Pati, Fraksi PDI Perjuangan Teguh Bandang Waluyo menerima pengaduan dan keluhan dari masyarakat soal pengisian perangkat desa (Perades). Hal ini adanya dugaan kecurangan soal test yang dilaksanakan pada (16/4) lalu.
Politisi PDIP yang akrab disapa Mas Bandang mengatakan, saat ini pihaknya telah menerima pengaduan soal Perades dari Desa Tlogorejo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati. Aduan ini tentang penyekoran saat tes CAT, sudah di ajukan ke panitia, Camat hingga Pemkab Pati namun tidak ada tanggapan.
“Ini yang perlu kita perhatikan, jangan sampai di biarkan. Masalah skorsing penilaian saja sudah terindikasi kecurangan. Jika semua ini dibiarkan pasti akan melebar kemana-mana,” ungkap wakil rakyat dari PDIP. Senin, (18/4/2022).
Lanjut Bandang, dari pengaduan yang diterima, dirinya merinci adanya kejanggalan nilai yang didapat salah satu calon dari Desa Tlogorejo.
“Kami berjanji dari fraksi PDIP akan terus mendukung kepentingan rakyat. Kami tidak mau rakyat tersakiti hatinya karena kekecewaan ini,” ujarnya.
Ditanya soal hak angket, Bandang mengaku akan mengadakan rapat internal fraksi PDIP terlebih dahulu. Apakah harus hak angket atau tidak, diharapkan nantinya fraksi lain bisa mengikuti untuk bergabung. Hal ini guna menepis adanya DPRD ikut bermain dalam persoalan perades ini.
“Saat ini sudah 3 partai yang bergabung. Kami mohon masyarakat untuk bersabar, silahlkan adukan ke dewan jika memang ada indikasi kecurangan dalam bentuk apapun. Kami membuka pintu 24 jam untuk aduan perades ini,” tandasnya.
(Dn/Mondes)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar