Harga Gas Elpiji 3 Kg Naik, Berikut Ketetapannya

waktu baca 2 menit
Rabu, 11 Sep 2024 17:41 0 5368 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Harga gas elpiji naik. Kabar tersebut mulai mencuat beberapa minggu terakhir sejak akhir Agustus 2024 kemarin.

gempur rokok ilegal rembang

Benar saja, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah kini sudah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji 3 kilogram terbaru. HET gas elpiji 3 kilogram sekarang Rp18.000.

Menurut Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, Hadi Santosa, HET terbaru elpiji 3 kilogram seharga Rp18.000 di pangkalan.

Melanjutkan informasi dari ketetapan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, HET tabung elpiji 3 kilogram di pangkalan adalah harga yang diterima konsumen, dan apabila terjadi penjualan di atas HET akan dikenai sanksi administrasi dan pemberhentian penyaluran.

Kemudian, dalam hal faktor geografis yang membutuhkan transportasi khusus, dapat ditetapkan komponen tambahan HET sebagai kompensasi angkut yang ditetapkan oleh kepala daerah.

“Ya, Mas. Benar HET elpiji 3 kilogram naik jadi Rp18.000 di titik serah ke konsumen di pangkalan resmi. Sumber informasi ini kami peroleh dari Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 540/20 Tahun 2024 tentang HET gas tabung 3 kilogram pada titik serah sub penyalur atau pangkalan,” ujarnya kepada Mondes.co.id, Rabu, 11 September 2024.

Diketahui, kenaikan HET gas elpiji 3 kilogram dari semula Rp15.500 menjadi Rp18.000, tidak menjadikan masalah bagi masyarakat yang notebene konsumen.

Hadi menilai, jika harga tersebut telah sesuai dengan kondisi kemampuan masyarakat di Kabupaten Pati.

“Kalau sebelumnya Rp15.500. Mungkin tidak ada dampak, karena sepertinya harga yang baru tersebut menyesuaikan yang ada di pasaran,” imbuhnya ketika dikonfirmasi.

BACA JUGA :  Jaga Surga Karimunjawa, Pemkab Jepara Bentuk Tim Khusus Pariwisata Berkelanjutan

Pihaknya memastikan seluruh pangkalan gas elpiji sudah menerapkan HET terbaru berdasarkan keputusan pemerintah.

“Untuk yang di pangkalan sudah (menggunakan HET terbaru Rp15.500),” pungkasnya.

Editor: Mila Candra

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini