SEMARANG – Mondes.co.id | Angin segar dirasakan oleh guru dan tenaga pendidik berstatus Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN).
Pasalnya, mereka dijanjikan oleh Wali Kota Semarang untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengungkapkan, kesejahteraan guru dan tenaga pendidik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan ditingkatkan karena mendapat prioritas.
Baginya, upaya penting ini mesti direalisasi, karena peranan guru sangat berpengaruh pada generasi muda atau anak bangsa.
“Mereka (guru) memberi pendidikan bagi anak-anak di sekolah, seperti Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP). Makanya harus kita hargai, karena sejauh ini masih kekurangan guru,” tuturnya dalam acara pembinaan guru dan tenaga pendidik Non-ASN di Balairung Universitas PGRI Semarang, Kamis (20/6/2024).
Kesempatan emas itu bakal menyasar pada guru yang mengajar di satuan pendidikan SD dan SMP di Kota Atlas. Peluang besar menjadi PPPK ini dikatakanya harus diiringi dengan pengembangan skill dan wawasan di era yang semakin maju.
“Ketika sudah menjadi PPPK, mereka (guru dan tenaga pendidik) juga harus paham peranan, karena banyak orang lain di lingkungan sekitar tak seberuntung mereka. Kami imbau mereka bersyukur jika memperoleh hak yang lebih dibanding Non-ASN,” ucap wanita yang akrab disapa Mbak Ita.
Mbak Ita harap, guru yang berstatus PPPK di lingkungan Pemkot Semarang dapat menjadi lebih profesional.
“Diharapkan guru lebih tenang dan profesional sebagaimana tugasnya mendampingi anak-anak sekolah di Kota Semarang,” urainya.
Diketahui, proses pengangkatan Non-ASN menjadi PPPK direncanakan pada akhir 2024.
Di kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang menambahkan jika akan terus dilakukan pembinaan guru dan tenaga pendidik berstatus Non-ASN, yang nantinya akan ada upaya penyampaian informasi mengenai langkah-langkah terkait proses seleksi PPPK mendatang.
“Langkah upaya peningkatan kesejahteraan dan pemahaman, salah satunya kami mengundang narasumber dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). BKPP memberikan materi terkait dengan langkah atau tahapan seleksi PPPK,” ujar Bambang Pramusinto.
“Para Non-ASN ini sebagian besar telah masuk database. Nantinya mereka bisa mengikuti seleksi PPPK,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar