Gudang Rosok di Jakenan Pati Habis Terlalap Api, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

waktu baca 2 menit
Kamis, 2 Mei 2024 15:50 0 769 Eko Susanto

PATI – Mondes.co.id | Sebuah gudang rosok ludes setelah terbakar hebat. Gudang yang bertempat di Desa Karangrejo Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati, diduga terbakar karena adanya konseleting listrik di dalam gudang rosok.

Kasi Damkar Pati Wahyu Widiatmoko menyampaikan, kebakaran terjadi Pada hari Kamis (2/5/2024) sekitar pukul 02.15 WIB. Lebih tepatnya, gudang yang terbakar berada di Jl Jakenan-Pucakwangi Km.03 turut Dk. Karangbale Rt.02/01 Ds. Karangrejo Lor Kecamatan Jakenan.

Ia mengatakan, api baru dapat dipadamkan dan dilakukan pendinginan pukul 12.30 WIB. Saat menerima laporan kebakaran, ia pun langsung meluncur ke TKP dengan mengerahkan 14 kendaran bantuan.

“Dilaporkan ke pemadam kebakaran, datang bantuan 5 (unit) Damkar, 1 unit truck tangki BPBD Kab. Pati , 1 unit damkar PG pakis, 1 unit damkar PT Garudafood, 1 unit suplai relawan kembangkoyo, 2 unit truk tangki suplai PMI Pati, dan 3 unit mobil tangki air bersih, sehingga api tidak menjalar ke pemukiman rumah warga,” ungkapnya.

Wahyu menegaskan, objek yang terbakar adalah bangunan bangunan permanen tembok batu bata dengan atap baja ringan berisi tumpukan rosok dan mesin. Adapun jenis rosok yang terbakar di antaranya adalah karung plastik, kaleng, kabel, alumunium, tabung gas (kosong), mesin pres, dan 1 unit forklift.

Penyebab kebakaran diduga adanya korseleting listrik di dalam gudang. Atas kejadian tersebut, kerugian diperkirakan kurang lebih Rp3 miliar.

Wahyu juga menceritakan kronologi kebakaran hebat tersebut.

“Pada hari Kamis tanggal 2 Mei 2024 sekitar pukul 02.15 WIB, korban sedang mengecek Gudang Rosok miliknya, tiba tiba melihat kobaran api yang membesar di sebelah pojok barat gudang rosok. Kemudian memanggil saksi 1 dan 2, serta warga sekitar untuk membantu memadamkan api dengan alat seadanya, kemudian kebakaran dilaporkan ke pemadam kebakaran,” pungkasnya.

BACA JUGA :  RSI NU Cakra Medika Mayong Buka Pendaftaran Tenaga Non Medis

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini