JEPARA – Mondes.co.id | Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Karangnongko, Kecamatan Nalumsari, Senin (4/8/2025).
Dapur MBG ini menjadi yang ke-322 berdiri di Jawa Tengah.
Acara peresmian dihadiri Bupati Jepara Witiarso Utomo bersama Forkopimda, serta Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton yang turut berkontribusi dalam pembangunan fasilitas tersebut.
Gubernur Luthfi menyebut SPPG MBG bukan sekadar soal “dapur ngebul” untuk menyediakan makanan.
“Di dalamnya ada nilai-nilai filosofi. Masyarakat diajari hidup bersih, anak-anak dibiasakan makan sehat, ada ekonomi kreatif yang berputar, infrastruktur yang dibangun, modal yang bergerak, dan lapangan kerja yang tercipta,” ujarnya.
Menurutnya, MBG memberikan dampak ganda.
“Multi efek dari MBG ini adalah kesejahteraan, bukan hanya bagi anak-anak kita, tetapi juga masyarakat sekitar,” tegasnya.
Saat ini di Jawa Tengah memiliki 322 unit SPPG yang beroperasional dan Jepara menjadi unit ke-322.
Sebelum diresmikan, fasilitas ini telah melalui tahap verifikasi mulai dari pembangunan, pengecekan oleh tim MBG pusat, hingga siap beroperasi.
Luthfi berharap, dapur MBG yang dikelola Yayasan At-Taqwa dan didukung Wakil Bupati Kudus ini berjalan sesuai ketentuan.
Sebagai informasi, per 29 Juli 2025 di Jateng terdapat 335 SPPG aktif atau operasional yang telah menyasar 953.912 penerima manfaat atau 9,8 persen dari jumlah potensi penerima sasaran (sekitar 9 juta).
Beberapa wilayah dengan jumlah dapur SPPG tertinggi antara lain Banyumas 32 unit, Blora 21 unit, Cilacap 16 unit.
Sementara itu, sejumlah daerah seperti Jepara, Semarang, Rembang, Magelang, dan Banjarnegara masih tergolong rendah capaian SPPG-nya dan masuk dalam daftar prioritas intervensi Satgas MBG.
Selain itu, Pemprov Jateng juga telah menyiapkan 26 aset dengan luas total hampir 280.000 meter persegi yang dapat dimanfaatkan bersama instansi seperti POLRI dan TNI untuk mendukung operasional program.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar